Jakarta - Sempat terpapar alasan bahwa penyidik KPK Novel Baswedan ditangkap karena sudah dua kali tidak memenuhi panggilan. KPK menyatakan ketidakhadiran Novel sudah disampaikan ke Kapolri Jenderal Badrodin Haiti saat masih menjabat sebagai Wakapolri dan diterima.
"Memang benar Novel dipanggil untuk diperiksa bahkan yang bersangkutan megatakan mau hadir tapi karena ada penugasan dari pimpinan KPK ditunda," kata Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Jumat (1/5/2015).
Novel menerima panggilan pada 20 Februari 2015 dan 26 Februari 2015. Novel tidak bisa memenuhi panggilan karena harus menjalankan tugasnya sebagai penyidik.
Informasi itu juga sudah disampaikan oleh Plt Ketua KPK Taufiqurrachman Ruki ke Jenderal Badrodin Haiti yang saat itu menjabat sebagai Wakapolri. Badrodin pun bisa menerima alasan itu.
"Ada penjelasan resmi dari pimpinan KPK ke pimpinan Polri. Waktu itu Pak Ruki mengontak Pak Badrodin masih Wakapolri, menjelaskan novel tidak menjalani panggilan karena ada tugas panggilan dari pimpinan KPK dan itu diakomodir," jelas Johan.
"Kalau Novel dipanggil mangkir, itu bukan mangkir karena ada penjelasan itu," tegasnya.
(imk/ndr)
0 Komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Disini !!!