Pencarian pada Label :: Nasional :: | Berita
Headlines News:

Novel Tuding Budi Waseso Berbohong

5/30/2015 07:51:00 AM
JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuding Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Budi Waseso berbohong terkait pernyataan tentang dirinya memiliki empat rumah.

Novel pun menyatakan akan menghadiahkan dua rumah untuk Budi Waseso. Syaratnya, yang bersangkutan bisa membuktikan bahwa Novel mempunyai empat rumah. Dia pun menegaskan hanya memiliki dua rumah.

‘’Namun karena Kabareskrim tetap yakin saya punya empat rumah, maka sekali lagi saya sampaikan silakan diambil dua rumah lain yang saya tidak memiliki itu,’’ ujar Novel saat membacakan pengantar permohonan praperadilannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (29/5).

Menurutnya, pernyataan Budi Waseso merupakan kebohongan demi menutupi kebohongan sebelumnya. Padahal, aparat penegak hukum seharusnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dengar Permohonan

‘’Justru melakukan kebohongan demi kebohongan. Salah satu kebohongan yang diucapkan oleh Kabareskrim, adalah saya memiliki empat rumah. Seolah-olah saya ini pegawai negeri yang memiliki harta melimpah,’’kata Novel.

Sidang praperadilan yang dipimpin hakim tunggal Zuhairi dan digelar mulai pukul 10.00 itu hanya mendengarkan permohonan dari pihak pemohon Novel.

Penyidik senior KPK itu memohon Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan penangkapan dan penahanannya oleh penyidik Bareskrim tidak sah. Menurutnya penangkapan dan penahanan terhadap dirinya tidak memenuhi syarat subjektif.

Kuasa hukum Novel, Bahrain menyebut bahwa dalam surat perintah penahanan Novel nomor SP.Han/10/V/- 2015 Dittipidum tertanggal 1 Mei tertulis pertimbangan bahwa untuk kepentingan penyidikan dan berdasarkan hasil pemeriksaan diperoleh bukti yang cukup.

“Tersangka diduga keras melakukan tindak pidana yang dapat dikenakan penahanan, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, merusak atau menghilangkan barang bukti atau mengulangi tindak pidana maka perlu dikeluarkan surat perintah ini,” ujarnya dalam persidangan.

Kooperatif

Menurutnya, Novel Baswedan yang telah siap diperiksa setelah didampingi penasihat hukumnya adalah bukti Novel kooperatif dalam proses penyidikan. ‘’Novel siap kooperatif dalam menjalani proses hukum,” jelasnya.

Selain itu, kuasa hukum Novel lainnya, Yulius Ibrani mengatakan, penangkapan Novel tidak sah lantaran tidak sesuai prosedur serta adanya surat perintah yang kedaluwarsa.

‘’Bahwa panggilan pertama penyidik Bareskrim Polri kepada Novel Baswedan dilakukan pada tanggal 20 Februari 2015 namun Novel tidak dapat menghadiri panggilan dikarenakan tugas di KPK. Hal tersebut telah diberitahukan kepada penyidik sejak tanggal 18 Februari 2015,’’katanya.

Untuk panggilan kedua pada 26 Februari, Yulius menyebut Novel tidak dapat hadir dan telah dikonfirmasi ke pihak Mabes Polri.

Menurut Yulius, seharusnya penyidik mengikuti ketentuan Pasal 113 KUHAPdan Pasal 66 ayat 6 Perkap 14 tahun 2012 dengan melakukan pemeriksaan di tempat kediaman tersangka.

‘’Atau di tempat lain yang tidak melanggar kepatutan dan bukan justru penangkapan,’’ujarnya.

Dia menandaskan, saat ditangkap pada 1 Mei 2015, Novel membukakan pintu rumahnya sendiri dan mempersilakan penyidik masuk ke ruang tamu. Namun penyidik mengikuti Novel sampai di depan pintu kamar tanpa meminta izin.

Yulius juga mempermasalahkan mengenai tanggal di surat perintah penangkapan Novel dengan nomor SP.- KAP/19/IV/2015 DITTIPIDUM tertanggal 24 April 2015.

Menurut Yulius, surat itu hanya berlaku satu hari sejak diterbitkan. ‘’Dikaitkan dengan ketentuan dalam Pasal 19 ayat 1 disebutkan bahwa penangkapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 17 dapat dilakukan untuk paling lama satu hari. Maka surat perintah penahanan tersebut hanya berlaku paling lama, sampai 25 April 2015,’’ ujarnya.

Karena itu, menurutnya, penangkapan terhadap Novel Baswedan pada 1 Mei 2015 itu tidak didasari surat perintah yang sah dan mengakibatkan penangkapan tersebut tidak sah.

Novel menuntut ganti rugi kepada Bareskrim Mabes Polri Rp 1 rupiah.

‘’Kami ingin menunjukkan bukan ganti rugi yang penting, tapi pernyataan bahwa apa yang dilakukan oleh Polri itu salah, sebagai bentuk pembelajaran agar tidak ada tersangka lain yang diperlakukan seperti ini,’’ujar Yulius.

Sementara itu, salah satu kuasa hukum Polri, Joel Baner Toendan mengatakan, penyidik dalam menjalankan kewajibannya sebagai aparat penegakan hukum sudah sesuai peraturan.

‘’Itu sudah melaksanakan tugasnya sesuai KUHAP,’’katanya setelah menjalani persidangan.

Apalagi, menurut Joel, penyidik dalam melakukan penangkapan telah berkoornidasi dengan pihak keamanan Perumahan termohon (Novel).

‘’Sudah melapor RT/RW dan didampingi petugas keamanan,’’ jelasnya.

Karena itu, menurutnya, gugatan praperadilan Novel Baswedan bukan sesuatu yang istimewa. Pasalnya gugatan praperadilan sudah biasa dilakukan terkait soal penangkapan.

“Sering terjadi (gugatan praperadilan), selalu ada penangkapan dan penahanan. Jadi biasa aja,’’ ujarnya. (K24 – 61)

suaramerdeka

Inilah Kabar Baik bagi Para PNS, TNI, Polri, dan Pensiunan

5/30/2015 06:00:00 AM
JAKARTA - Gaji ke-13 dan rapelan kenaikan gaji para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan, yang dihitung sejak Januari 2015, akan dipercepat pembayarannya.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refomasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi menargetkan, pembayaran akan dilakukan sebelum masuk bulan ramadan.

Yuddy Chrisnandi menjelaskan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menyetujui usulan KemenPAN-RB tentang kenaikan gaji sebesar empat persen serta gaji ke-13 bagi para PNS, TNI, Polri, dan pensiunan. Hanya saja, diakui Yuddy, persetujuan Presiden itu harus dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Hingga akhir Mei ini, Rancangan PP tinggal menunggu diteken presiden untuk disahkan menjadi PP. Dia memastikan PP dimaksud terbit dalam waktu dekat ini.

"Karena secara prinsip sudah disetujui Presiden kenaikan gaji empat persen dan gaji 13 dibayarkan dalam waktu dekat," kata Yuddy di di kantornya, Jakarta, kemarin (29/5).

Mengapa pembayaran dipercepat? Yuddy menjelaskan, Presiden Jokowi paham betul bahwa warga memerlukan banyak kebutuhan di bulan puasa. "Karena itu dipercepat realisasinya," kata menteri yang juga politikus Partai Hanura itu.

Terlebih lagi, dalam waktu yang bersamaan, ada kebutuhan-kebutuhan lain yang ditanggung, seperti biaya sekolah anak karena sebentar lagi masuk tahun ajaran baru, yang juga berdekatan dengan lebaran.

Yuddy mengakui bahwa kenaikan gaji yang sebesar empat persen itu terbilang kecil. Khusus bagi para pensiunan, kenaikannya malah lebih kecil lagi, yakni hanya tiga persen.

Namun Yuddy menjanjikan jika nantinya kondisi keuangan negara sudah membaik, maka angka kenaikan gaji tahun depan bisa meningkat. Ditekankan bahwa pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan para aparatur negara, termasuk para pensiunan. (sam/esy/jpnn)

1 Juli 2015 Akan Terjadi Kenaikan Tarif Iuran BPJS

5/29/2015 07:40:00 AM
Tarif Iuran BPJS pada bulan Juli 2015 nanti tampaknya tarif untuk iuran BPJS yang disetorkan setiap bulan bakalan mengalami kenaikan. Kenaikan ini khususnya ditujukan untuk peserta Pekerja Penerima Upah. Kenaikan ini naik sekitar 0,5 % yaitu dari yang awalnya 4,5 % menjadi 5 %. Hal ini dimaksudkan untuk dapat menunjang semua asuransi kesehatan yang diterima para angga BPJS.

Beberapa waktu lalu berdasarkan penjelasan oleh Kepala Kantor Divisi Regional ( Divre) II Sumatera Bagian tengah ( Sumbagteng) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Bapak Benjamin Saut, kenaikan untuk peserta Pekerja Penerima Upah ini sendiri memang didasarkan pada Peraturan Pemerintah ( PerPres) Nomor 111 tahun 2013 ayat 16 C.

Dalam Peraturan Pemerintah ( PerPres) Nomor 111 tahun 2013 ayat 16 C tersebut dikatakan bahwa mulai tanggal 1 Juli 2015 terjadi kenaikan potongan iuran bagi peserta PPU menjadi 5 % dari yang sebelumnya 4,5 %. Ketentuan pemotongan Tarif iuran BPJS tersebut yaitu 4 % dibayar oleh pemberi kerja dan 1 % lainnya dibayar oleh peserta.

Sedangkan untuk peserta BPJS yang masuk ke dalam golongan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan juga Bukan Pekerja (BP ) akan diberikan perpanjangan masa tenggang pembayaran iuran dari 7 hari menjadi 14 hari kerja. Namun BPJS ini baru bisa digunakan setelah peserta membayar iuran pertama berdasarkan Peraturan BPJS kesehatan Nom or 1 Tahun 2015. Artinya bahwa jaminan kesehatan hanya dapat diberikan setelah peserta melakukan pembayaran iuran pertama, dan iuran pertama dapat dilakukan paling cepat 14 hari kalender setelah nomor virtual account (VA) diterima.

VA sendiri akan diberikan oleh pihak BPJS setelah calon peserta mengisi DIP dan berkas kelengkapannya dan juga telah menandatangani pernyataan persetujuan untuk melakukan pembayaran iuran pertama melalui nomor VA paling cepat 14 hari kalender setalah VA diterima. Semoga saja dengan adanya kenaikan tarif iuran BPJS ini, memberikan banyak keuntungan dan manfaat untuk semua kalangan khususnya bagi peserta BPJS yang memang mengharapkan adanya keringanan dengan adanya BPJS.

Pakar Perilaku: Jokowi Belum Bisa Disebut sebagai Pemimpin

5/29/2015 06:29:00 AM
Pemimpin disebut harus memiliki terobosan, demi membawa semua yang dipimpin untuk meraih visinya.

Pakar perilaku dari Universitas Indonesia (UI) Taufik Bahaudin mengatakan, yang dibutuhkan untuk membawa Indonesia menjadi negara maju adalah pemimpin bukan pimpinan.

"Indonesia ini butuh pemimpin, bukannya pimpinan seperti yang hadir sejak beberapa tahun belakangan," kata Taufik setelah peluncuran survei awal tahun dengan tajuk "Menakar Kinerja Jokowi-JK dalam Evaluasi Mahasiswa UI" di Kampus UI Salemba, Jakarta, Kamis.

Dari disiplin ilmu yang dia kuasai, Taufik mengatakan, ada perbedaan dari pemimpin dan pimpinan. Pemimpin adalah orang yang memiliki terobosan untuk membawa semua yang ada di bawahnya untuk meraih visinya.

"Sedangkan pemimpin tidak, dia hanya memberdayakan, mengefektifkan semua sumber yang ada untuk menjalankan visi orang lain," kata dia.

Ketika ditanya siapa menurutnya yang merupakan pemimpin, dia mencontohkan Presiden Indonesia pertama Soekarno, Presiden Kuba Fidel Castro dan mantan Presiden Mesir Gamal Abdul Naser.

"Bahkan mantan Presiden Soeharto mau tidak mau, suka tidak suka adalah pemimpin," ujarnya.

Menurut dia, Presiden Joko Widodo masih belum bisa dianggap pemimpin karena belum berani mengambil tindakan ketika dirasakan ada yang salah dengan cara mengelola negara oleh masyarakat.

"Dia belum bisa dibilang 'leader' karena masih belum berani ambil putusan sendiri. 'Leader' itu juga harus punya visi, dan nawacita itu saya lihat bukan mimpinya Jokowi, tetapi mimpi orang lain," ujar Taufik.

Dia mengatakan, pemimpin harus bertanggungjawab dalam memilih bawahannya, berani mengambil risiko demi kebaikan bangsa dan tidak takut dipresepsikan jelek. Bahkan, kualitas pemimpin itu juga tercermin dari struktur organisasi yang dipimpinnya.

"'Leader' itu harus berani memilih, tidak takut dipersepsikan jelek, berani mengambil risiko untuk kebaikan bangsa kedepannya. Dan ingat kualitas sistem organisatoris dari tingkat RT hingga negara itu tergantung orang nomor satunya," kata Taufik.

Terkait dengan survei oleh Kelompok Studi Mahasiswa Universitas Indonesia (KSM UI) yang menilai kinerja menteri dan kementerian dalam Kabinet Kerja yang dipimpin oleh Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla belum memuaskan, Taufik mengatakan, hal ini bisa dijadikan bahan introspeksi para pihak yang berkepentingan.

"Semua survei adalah persepsi, ini diyakini sebagai fakta yang terjadi karena ada kepercayaan dan apa yang responden rasakan dan terjadi di masyarakat. Namun persepsi seperti ini bersifat subjektif, tetapi bisa untuk introspeksi oleh pihak atau objek yang dinilai," katanya. [Antara- Suara.com - ]

Beras C4 Super Merek Rojolele yang Diduga Beras Plastik Itu Laku Keras di Gunungkidul

5/22/2015 08:44:00 PM
GUNUNGKIDUL - Kasus beras sintetis berbahan plastik yang menghebohkan masyarakat beberapa hari terakhir, diduga sudah merembet ke wilayah Gunungkidul.

Beras yang diduga dicampuri bahan plastik tersebut beredar di wilayah Dusun Duwet, Desa Karangwuni, Rongkop.

Beras yang diduga dicampuri bahan sintetis tersebut pertama kali ditemukan oleh Sunarmo, warga Dusun Duwet.

Sekitar sepekan lalu, istri Sunarmo, Murdiah membeli beras jenis C4 super merek Rojolele di salah satu warung yang ada di kecamatan Rongkop.

Saat itu dia membeli beras sebanyak 10 kilogram untuk mencampuri beras lokal miliknya. Awalnya, Murdiah dan Sunarmo tidak curiga dengan beras yang dibeli dengan harga Rp 9600 perkilogram tersebut.

Namun setelah beberapa hari mengkonsumsi beras tersebut, keduanya mengalami gangguan pencernaan.

Kecurigaan Sunarmo dan Murdiah pun muncul karena beras yang dibelinya tersebut saat dicuci berbeda dengan beras pada umumnya karena lebih lincin. Puncaknya, pada Kamis (21/5/2015), Murdiah dan Sunarmo melihat berita di televisi mengenai ditemukannya beras bercampur plastik.

Meras curiga, pada Jumat (22/5/2015) pagi, keduanya mencoba untuk mengetes beras yang dibelinya tersebut. Hasilnya, beras jenis C4 Rojolele tersebut meleleh saat dibakar. Selain itu, setelah api padam, beras yang dibakar menggumpal.

"Hasilnya, beras yang saya beli tidak gosong, tapi menggumpal seperti plastik, tetapi beras hasil panen dan raskin semua hangus jadi abu," kata Sunarmo saat ditemui di rumahnya.

Selain itu, menurut Sunarmo beras tersebut juga memiliki tekstur berbeda dengan beras asli.

Sebab, saat dimasak, di sekeliling magic jar juga terdapat sisa beras yang cukup lengket. Rasa berasnya pun tidak seperti beras pada umumnya, karena hambar.

"Saat dimasak disekeliling magic jar, lengket kaya plastik, dan rasanya cenderung anyep (tidak berasa),"ungkapnya.

Setelah mengetahui beras yang dibelinya tersebut mencurigakan, akhirnya Sunarmo dan istrinya tidak lagi mengkonsumsinya.

Saat ini keduanya memilih untuk mengkonsumsi beras lokal hasil panenannya sendiri.

“Sekarang saya mengkonsumsi beras milik sendiri,” ungkapnya.

Salah seorang pedagang beras di wilayah Rongkop, Erna mengaku beras C4 Rojolele yang dijualnya berasal dari Pati, Jawa Tengah. Beras tersebut disuplai oleh seorang pedagang beras bernama Wardi.

“Saya sudah lama menjual beras itu. Setiap minggu kira-kira bisa menjual 25 sak ukuran 5 kilogram,” katanya saat ditemui di warungnya, Jumat (22/5/2015)

Selama ini menurut Erna belum ada keluhan mengenai beras bercampur bahan sintetis. Menurut pengakuan distributor, beras tersebut sudah diperiksa oleh pihak berwenang saat berada di perjalanan menuju ke Rongkop. (* TRIBUNNEWS )

Ada Beras Berbahan Plastik Bukti Indonesia Belum Sejahtera

5/22/2015 08:13:00 PM
JAKARTA -- Pakar Komunikasi Politik, Dr. Muhammad Aras saat ditemui di Jakarta mengatakan bahwa adanya beras berbahan plastik ini bukti bahwa Indonesia belum sejahtera.

"Baru hari ini kita mendengar adanya beras plastik di Indonesia. Ini kacau sekali belum pernah saya mendengar kasus ini sebelumnya. Saya melihat bahwa ini bukti Indonesia belum sejahtera" ujar Aras.

Aras juga menambahkan bahwa kasus ini telah mempermalukan wajah bangsa.

"Bangsa yang besar seperti Indonesia tapi masyarakatnya masih makan beras plastik ini sungguh memalukan." tambahnya.

Pakar komunikasi politik tersebut menilai bahwa Jokowi harus kembali 'blusukan' melihat masalah rakyat kecil dan tidak perlu mendengarkan masukan dari partainya saja.

Seperti diketahui sebelumnya, beras berbahaya tersebut diketahui pihak kepolisian dari daerah Bekasi setelah mendapat laporan dari seorang tukang bubur.

Saat ini kepolisian masih mengembangkan kasus tersebut karena kemungkinan beras berbahan campuran plastik tersebut masih beredar luas di Indonesia.- TRIBUNNEWS

'Waktu Dibakar, Berasnya Kok Malah Menggumpal'

5/22/2015 06:45:00 PM
GUNUNG KIDUL -- Beras yang dicurigai jenis sintetis ditemukan oleh warga Dusun Duwet, Desa Karangwuni, Kecamatan Rongkop, Kabupaten Gunung Kidul. Kecurigaan itu muncul setelah beras yang dimasak lantas menggumpal dan lengket.

Sunarmo, salah satu warga Dusun Duwet, Desa Karangwuni, Rongkop, Kabupaten Gunung Kidul, menuturkan, ia beberapa hari lalu membeli beras jenis Raja Lele di sebuah warung. Saat itu, ia membelinya sebanyak 5 kilogram dengan harga Rp 9.600 per kilogram.

"Jenisnya Raja Lele, saya beli di warung sekitar 5 Mei lalu," kata Sunarmo, Jumat (22/5/2015).

Ketika dimasak, beras menempel di magic jar dan lengket seperti plastik. Ketika dimakan, rasanya hambar, berbeda dengan beras biasa.

"Lengket dan menempel di magic jar. Lengket banget. Kalau dimakan itu rasanya anyep, beda sama beras biasanya," ujarnya.

Curiga dengan beras yang dibelinya, ia pun lantas mengambil satu genggam dan membakarnya. Ternyata, ketika terkena api, beberapa beras langsung menggumpal kehitaman seperti plastik, sedangkan beras lainnya jadi gosong.

"Saya ingat ada berita soal beras plastik. Ya, saya dan istri langsung berinisiatif membakar, dan ternyata benar menggumpal hitam seperti plastik," tandasnya.

Mendapat informasi adanya beras yang dicurigai bercampur plastik, jajaran Polsek Rongkop datang ke lokasi. Petugas pun langsung melakukan pengecekan dengan membakar beras tersebut. Hasilnya, beras itu menggumpal dan lengket, sementara beras lainnya gosong.

"Kami coba tes dengan cara dibakar. Hasilnya, yang Raja Lele itu menggumpal kehitaman, dan beras yang biasa lantas gosong, jadi abu," ucapnya.

Petugas kepolisian akhirnya mengambil sampel beras untuk diteliti guna penyelidikan lebih lanjut. (Wijaya Kusuma)- TRIBUNNEWS

Penjual Beras Plastik Bisa Dikenai Pidana

5/22/2015 12:33:00 PM
SEMARANG, Penjual beras plastik dapat dikenai pidana, karena merugikan konsumen. UU nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen memuat sejumlah pasal yang dapat menjerat pembuat dan pengedarnya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Semarang, AKBP Sugiarto mengatakan, pihaknya telah menyebar anggota untuk memastikan keberadaan beras berbahan plastik di Semarang. “Kami masih menyelidikinya. Anggota masih mencari informasi. Belum ada temuan terkait beras plastik di Semarang,” ungkapnya, Jumat (22/5).

Penjual dan pembuat, tegas Sugiarto, bisa dijerat secara pidana. Minimal terkait pasal perlindungan konsumen. Sementara itu, Kepala Subdirektorat Industri, Perdagangan dan Investasi (Indagsi) Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Juli Agung Pramono mengatakan, pihaknya juga tengah mengumpulkan informasi terkait keberadaan beras plastik di Jawa Tengah.

“Anggota sedang lidik (penyelidikan). Belum ada informasi terkait beras plastik,” ungkapnya.

(Zakki Amali/CN19/SMNetwork)- suaramerdeka

17 Tahun Era Reformasi

5/22/2015 07:19:00 AM
TANGGAL 21 Mei, 17 tahun lalu (1998) menjadi hari suka cita bagi mahasiswa dan aktivis demokrasi. Hari itu, mimpi-mimpi keterwujudan Indonesia baru ada di depan mata. Hari itu, Soeharto mengundurkan diri dari posisinya sebagai presiden, setelah 32 tahun lebih menjabat.

Mengapa Soeharto terpaksa mundur dari kursi kepresidenan? Ada kepercayaan politik yang hilang. Pemerintahannya dinilai korup dan dia tidak mampu mengatasi krisis moneter. Ia juga tidak mampu menurunkan hargaharga kebutuhan pokok yang naik akibat krisis.

Pak Harto menyerah, dan itulah sisi baiknya, tidak menginginkan pertumpahan darah. Krisis moneter sebenarnya hanyalah momentum dan menjadi pemicu kemarahan rakyat sehingga menuntut reformasi.

Dalam bahasa para aktivis pejuang demokrasi, tuntutan demokratisasi telah lama mereka perjuangkan. Parlemen hanyalah stempel. Istilah yang populer saat itu, kerja anggota DPR/- DPRD disebut 4 D (datang, duduk, diam, dan duit). Praktik pemerintahan serbasentralistik, semua diatur dari atas. Akibatnya check and balances, sebagai syarat keseimbangan kekuasaan dalam prinsip demokrasi menjadi tidak ada.

Dalam kekuasaan yang memusat, dengan mematikan seluruh potensi kekuatan kontrol, baik dari parlemen maupun masyarakat, teori D Laswell terjadi: kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan yang absolut dipastikan korup. Akibatnya praktik korupsi merajalela, kepemimpinan Soeharto identik dengan kepemimpinan KKN.

Ketika putra-putri Soeharto terjun dalam dunia bisnis, godaan memanfaatkan pengaruh jabatan orang tuanya terjadi. Dalam perekrutan politik, praktik nepotisme terjadi, keluarga dan anakanaknya diangkat jadi anggota MPR.

Putrinya, Siti Hardiyanti Rukmana (Mbak Tutut), diangkat menjadi menteri sosial. Pemerintahan era reformasi mengoreksi infrastruktur politik Orde Baru, untuk keterwujudan demokratisasi dan tidak mengulang kesalahan Soehato.

Maka, infrastruktur pemerintahan yang demokratis diciptakan. Amendemen UUD 1945 dilaksanakan; kebebasan berbicara, berkumpul dan berserikat dibuka seluas-luasnya; partai-partai politik berdiri.

Pemilu secara demokratis dilaksanakan, pemilihan presiden dan kepala daerah dilaksanakan secara langsung, otonomi daerah dipraktikkan, HAM mulai dihargai, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didirikan, Mahkamah Konstitusi dibentuk dan sebagainya. Mengapa struktur pemerintahan yang demokratis tersebut tidak atau belum berkorelasi positif dengan pelaksanaan asas-asas pemerintah yang baik sehingga mampu mengangkat harkat dan martabat rakyat?

Mengapa kehadiran pemerintahan era reformasi yang mestinya mengoreksi pemerintahan korup Orba, kini justru lebih korup? Alami Disorientasi Mengapa partai politik yang semestinya berisi orang-orang yang mempunyai cita-cita untuk mewujudkan kesejahteraan umum namun justru melakukan korupsi? Mengapa tidak muncul pikiran-pikiran cerdas dari para politikus untuk mencarikan solusi atas berbagai persoalan bangsa?

Masih banyak pertanyaan yang bisa dideretkan sebagai persoalan ironis pada pemerintahan era reformasi. Intinya, pemerintahan saat ini mengalami disorientasi, atau berada di persimpangan jalan. Pemerintahan tidak mengerti arah dan tujuan sehingga tersesat jalan. Setidak-tidaknya ada tiga hal yang bisa diurai.

Pertama; era reformasi gagal melahirkan politikus yang berkarakter, berintegritas dan punya visi. Politikus yang tercipta lebih didominasi oleh mereka yang bermotif ekonomi untuk memburu rente melalui jabatan publik. Makna politik disalahpahami, dan bahkan diselewengkan. Politik dilepaskan dari ikatan-ikatan etika, idealisme, dan perjuangan menciptakan kesejahteraan umum.

Partai politik gagal melaksanakan pendidikan politik.

Kedua; para aktivis perjuangan reformasi telah mengalami degradasi moral, khususnya yang menjadi pejabat publik, baik dari kalangan aktivis 1998 atau para tokohnya. Mereka terlalu ”menikmati” jabatan, bahkan seolaholah dendam, mengapa pejabat Orba bisa korup, mereka tidak bisa? Orang yang pernah memperoleh gelar Bapak Reformasi saja, sudah tidak reformis lagi. Tidak ada keteladanan perilaku dari mereka.

Ketiga; ada gejala degradasi kesadaran ideologi-kebangsaan. Nilai-nilai Pancasila tidak dipraktikkan dalam kehidupan berpolitik. Rasa hidup bersama, senasib, dan setujuan dalam kehidupan bangsa Indonesia makin menjadi samar. Ini masalah yang cukup serius. Selama tiga hal ini tidak segera kita benahi, mimpi-mimpi era reformasi hanyalah sekadar mimpi, dan menjadi pepesan kosong sepanjang masa. (10)

— Thontowi Jauhari, magister Ilmu Politik lulusan Universitas Diponegoro, Direktur Pusat Studi Hukum dan Politik (PSHP), tinggal di Boyolali-suaramerdeka

Inilah Foto-foto Terakhir Eri Sebelum Jatuh ke Kawah Merapi

5/18/2015 07:05:00 AM
YOGYAKARTA - Salah satu pendaki sempat merekam posisi Eri Yunanto (21) di Puncak Garuda sebelum mahasiswa Universitas Atmajaya Yogyakarta itu jatuh ke kawah Gunung Merapi, Sabtu (16/5/2015) kemarin.

Foto rekaman Dicky, teman dekat Eri menjadi petunjuk bagi tim pencarian untuk mencari tubuh Eri.
"Saya sempat mengambil fotonya dua kali, setelah itu ia hendak turun, dalam sepersekian detik ia terpeleset dan terjatuh berguling," kata Dicky, Minggu (17/5/2015).

Dicky mengatakan, sebelum Eri menaiki batu Puncak Garuda, ada pendaki lain yang telah berhasil naik kemudian menuruni batuan tersebut.

Eri kemudian menyusul naik, namun jatuh saat turun dari batu.

"Ia sudah sempat diingatkan oleh pendaki lainnya, kalau ingin naik jangan ragu-ragu, kalau ragu tidak usah saja. Ia memang berhasil naik, namun kemudian ketika hendak turun dirinya merasa ragu, hingga akhirnya saya diminta untuk menghadang tepat didepannya, untuk menjaganya," tuturnya.

Ia pun menambahkan, telah mewanti-wanti teman kampusnya itu.

"Motivasi terbesar Eri memang untuk berfoto di tempat tersebut, dari rumah sudah ia niatkan untuk dapat mengambil foto di situ (batu Puncak Garuda). Kalau saya malah takut untuk menaiki puncak tersebut," ujarnya.

Tidak disangka, Eri terperosok jatuh ke sisi kanan puncak menuju kawah.
Menurut Dicky, terpelesetnya Eri berlangsung sangat cepat.
Ia hanya dapat menyaksikan temannya itu jatuh ke sebelah kanan lalu terguling menuju kawah.
Dirinya menambahkan, temannya itu baru kali pertama menaiki Gunung Merapi.
Operasi pencarian survivor Eri Yunanto (21) memakai alat khusus berupa alat bantu pernapasan (breathing aparatus) dan pesawat mini tanpa awak (drone).
Pengendali Misi Pencarian (SMC) Suwiknya mengatakan, dua alat tersebut berfungsi untuk mempermudah pencarian.

Hal itu berkait medan dan kondisi jatuhnya survivor di kawah Merapi.

"Drone kami gunakan untuk memetakan tempat dugaan jatuhnya pendaki. Dari situ akan dievaluasi jalur yang bisa ditempuh oleh penyelamat. Kami menerjunkan dua drone, dalam misi ini," ujarnya.
Sementara itu, breathing aparatus berfungsi untuk mengurangi risiko terhirupnya gas beracun yang ada di kawah Merapi.

Ia mengatakan, waktu efektif untuk melakukan pencarian adalah pukul 10.00 sampai pukul 13.00 WIB.

"Kami juga harus melihat arah angin, sebab bila angin cenderung diam, hal itu justru berbahaya untuk penyelamat, karena konsentrasi gas beracun tinggi. Kalau ada angin berembus, maka udara akan bersirkulasi," tutur Suwiknya yang juga Kepala Resort Selo SPTN wilayah II Boyolali

Padhang Pranoto - TRIBUNNEWS.COM, 

Api Mengamuk di Hotel Bidakara, Pengunjung Wedding Expo Selamatkan Diri

5/01/2015 04:05:00 PM
Jakarta - Api mengamuk di Birawa Assembly Hall di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan. Akibat kebakaran ini pengunjung pameran di ruangan ini keluar hotel untuk menyelamatkan diri.

"Saat kebakaran sedang ada wedding expo, jadi pengunjungnya sedang banyak," kata Erwin salah seorang pengguna jalan yang menyaksikan kebakaran itu kepada detikcom, Jumat (1/5/2015) pukul 15.00 WIB.

Erwin mengatakan ada puluhan mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan untuk memadamkan api. Sampai saat ini petugas pemada masih bekerja.

"Mobil pemadam ada 20-an, saat ini masih bekerja petugasnya," katanya.

Sementara itu, TMC Polda Metro Jaya menyatakan kebakaran ini sekitar pukul 12.52 WIB. Kebakaran terjadi di Bidakara dan sudah dalam penanganan petugas pemadam kebakaran.


(nal/nrl/detik.com)

Mensesneg: Presiden Perintahkan Kapolri Lepaskan Novel Baswedan

5/01/2015 04:02:00 PM
Jakarta - Mensesneg Pratikno menyampaikan pesan Presiden Jokowi untuk Polri. Pratikno meminta agar Polri segera melepaskan penyidik KPK Novel Baswedan.

"Presiden sebagai pimpinan tertinggi Polri telah memerintahkan Kapolri untuk memastikan proses hukum bisa berjalan dengan terbuka, obyektif dan menjunjung tinggi rasa keadilan. Presiden juga telah memerintahkan Kapolri untuk melepaskan Novel Baswedan karena tidak ada alasan untuk menahan yang bersangkutan," ujar Pratikno dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (1/5/2015).

Pratikno juga menyatakan Presiden telah memerintahkan Kapolri untuk menjaga kondisi yang sudah kondusif dan tidak melakukan langkah-langkah yang menimbulkan kontroversi.

"Polri diminta tidak mengambil tindakan apapun yang bisa memicu ketegangan antar institusi penegakan hukum," ujar Praktikno.

Menurut Praktikno, perintah Presiden ini agar segera dilaksanakan demi untuk menjunjung tinggi wibawa hukum, menjaga marwah KPK dan Polri. KPK dan Polri harus bahu membahu, saling menguatkan dan sinergi untuk melawan korupsi yang menjadi musuh bersama.



(ndr/mad/detik.com)

Novel Baswedan Ditangkap, JK: Ini Kasus Biasa

5/01/2015 03:57:00 PM
Jakarta - Wapres Jusuf Kalla memastikan Polri akan bersikap transparan terkait penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan. JK menilai, penangkapan Novel ini adalah kasus biasa.

"Ini kasus biasa. Jangan sampai ada kesalahan polisi tidak memeriksa, itu salah. Jangan pula memeriksa, polisi disalahkan. Ini bagaimana Polri kalau begini," kata JK di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (1/5/2015). JK didampingi oleh Kapolri dan Menaker. Kunjungan JK ke Mabes Polri bertujuan untuk meninjau pengamanan May Day.

JK juga menilai tidak ada upaya kriminalisasi dalam kasus penangkapan Novel. Pria asal Makassar ini menjelaskan, yang disebut upaya kriminalisasi adalah menuduh sesorang berkasus namun sebetulnya tidak ada. Sementara dalam kasus Novel, tindakan kriminal tersebut terjadi.

"Kalau ada kasus kemudian diperiksa, itu bukan kriminalisasi," tegas JK.

JK juga mengimbau agar Polri bersikap transparan. Sikap tersebut sangat diperlukan agar kepercayaan masyarakat terhadap Polri tidak memudar.

"Polisi harus terbuka. Bagi saya yang penting transparansinya," tuturnya.

Ia juga mengingatkan Polri agar mendengarkan arahan Presiden Jokowi. Di mana Presiden meminta agar Novel tidak ditahan dan Polri tidak melakukan sesuatu yang membuat kontroversi.

"Arahan presiden tentu dipertimbangkan, sesuai aturan tentu harus sesuai proses hukum. Tidak boleh keluar dari hukum," tutupnya.



(kff/van/detik.com)

Selesai Temui Novel di Mako Brimob, Pengacara: Dia Sehat dan Tetap Tangguh

5/01/2015 03:51:00 PM
Jakarta - Lima orang kuasa hukum dan kerabat ‎Novel Baswedan telah selesai menjenguk Novel di ruang tahanan Markas Korps Brimob Polri. Mereka menyatakan Novel dalam keadaan sehat.

"‎Novel Alhamdulillah sehat‎," kata kerabat Novel bernama Taufiq usai menjenguk Novel di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5/2015).

Novel dinyatakan salah satu pengacara yang menjenguk, yakni Asfinawati, mengenakan kaos hitam berlapis kemeja tahanan warna oranye, dan bercelana hitam. Novel juga diperlakukan dengan baik oleh petugas polisi.

"‎Dia malah mengingatkan bahwa semangat dia adalah agar Polri ini harus bersih," kata Asfina‎wati.

Novel menemui para pengacara di ruang tamu ruang tahanan selama satu jam. Para pengacara dilarang mengambil foto Novel. Yang jelas, Novel dalam keadaan tetap semangat.

"‎Kami malah dikuatkan oleh Novel, karena dia orangnya tangguh," kata salah satu pengacara yang menemui Novel, Saur Siagian.

Mereka yang menemui Novel adalah ‎Yati Andriyani dari Kontras, Asfinawati, Saur Siagian dan juga salah seorang kerabat dan kuasa hukum Novel bernama Taufiq dan Nur Chusniah dari Biro Hukum KPK bernama Nur Chusniah. Ada pula pengacara bernama Hasbullah.‎ Mereka masuk sekitar pukul 13.30 WIB. ‎


(dnu/nrl)

Wakapolri Komjen BG: Saya Tak Tahu Menahu Soal Penangkapan Novel Baswedan

5/01/2015 03:48:00 PM
Jakarta - Wakapolri Komjen Budi Gunawan (BG) memberi penjelasan soal penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan. Menurut BG, dirinya sama sekali tak tahu menahu dan terlibat urusan penangkapan Novel.

"Itu murni penyidik," jelas BG dalam keterangannya, Jumat (1/5/2015).

"Saya tidak tahu menahu terhadap rencana penangkapan Novel Baswedan," tambah BG lagi.

BG juga menyampaikan keheranannya, mengapa dirinya selalu dikaitkan bila terjadi sesuatu perkara terkait dengan KPK.
Pernyataan BG ini muncul menyusul perintah Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan tentang penangkapan Novel Baswedan, usai salat Jumat di Solo hari ini. Berikut pernyataan lengkap Jokowi:
Saya sudah perintahkan ke Kapolri, pertama untuk tidak ditahan. Yang kedua proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil. Dan yang ketiga saya sudah perintahkan juga Wakapolri untuk tidak lagi membuat kontroversi. Hal-hal yang membuat kontroversi di masyarakat maupun ketidak... (berhenti cukup lama) sinergian antara KPK dan Polri. Mereka harus bekerja bersama-sama, Polri, KPK, Kejaksaan, semuanya dalam pemberantasan korupsi.

Jadi apakah Novel Baswedan akan dibebaskan? (tanya wartawan)

Sudah saya perintahkan tadi.

(ndr/mad/detik.com)

Buruh Minta Upah Naik 32%, JK: Kita Juga Perlu Bela yang Belum Dapat Kerja

5/01/2015 03:47:00 PM
Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi soal tuntutan serikat pekerja yang meminta kenaikan upah hingga 32% pada perayaan hari buruh 1 Mei 2015. Menurutnya kenaikan upah harus dilakukan secara bertahap tak bisa sekaligus.

Selain itu, menurut JK pemerintah tak hanya memikirkan para buruh yang sudah bekerja saat ini. Namun yang paling penting adalah menyediakan lowongan kerja kepada masyarakat yang belum mendapat pekerjaan.

"Yang penting tersedia lapangan kerja, bagaimana membela menyediakan lapangan kerja bagi yang belum bekerja," kata JK di Mabes Polri, usai pertemuan dengan Polri dan Menaker, Jumat (1/5/2015)

Ia menjelaskan setiap tahun ada 2 juta tenaga kerja baru yang harus terserap di dunia kerja. Menurutnya bagi yang sudah mendapatkan pekerjaan tak perlu menuntut keras soal kenaikan upah, namun harus memikirkan masyarakat yang belum kerja.

Terkait, Upah Minimum Provinsi (UMP) yang kerap dituntut naik tinggi oleh buruh, JK menegaskan UMP hanya sebagai jaring pengaman untuk pekerja belum menikah dengan usia kerja di bawah 1 tahun. Sedangkan pekerja golongan lain bisa mendapatkan upah yang lebih tergantung sektornya, dan adanya bantuan pemerintah dalam hal jaminan sosial.

"Kebijakan jaminan sosial dari pemerintah buruh bukan hanya mendapat gaji tapi dapat jaminan sosial kesehatan, pendidikan, pemerintah juga ada raskin, perumahan sedang dibangun, jaminan pensiun pun sedang disiapkan," katanya.

Dalam kesempatan itu juga, JK mengungkapkan perayaan hari buruh atau May Day hari ini relatif kondusif, karena tak ada aksi sweeping dan anarkis lainnya. Kondisi ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.

"1 Mei ini berjalan lancar, berbeda dengan tahun lalu, ini bukan demo, tapi dalam bentuk perayaan gembira," katanya.


(hen/hen)

Ini Alasan Novel Ditangkap, Kabareskrim: Ada Pelapor dan Kasus Akan Kadaluarsa 2016

5/01/2015 03:38:00 PM
Jakarta - Perkara yang melibatkan Novel Baswedan kembali mencuat setelah penyidik Bareskrim Polri menangkapnya dini hari tadi. Menurut Kabareskrim Komjen Budi Waseso, kasus ini kembali digulirkan karena akan kadaluarsa pada tahun 2016.

"Ini penegakan hukum murni, nggak ada rekayasa. Kita hanya membantu Polda Bengkulu untuk menyelesaikan kasus ini yang sampai saat ini menjadi hutang Polri," ungkap Komjen Buwas di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (1/5/2015).

Buwas juga menjelaskan, kasus Novel kembali bergulir karena adanya laporan dari keluarga korban sebab perkaranya akan kadaluarsa tahun depan. Jika tidak maka Polri akan mendapat tuntutan.

"Dan kami juga diminta oleh keluarga korban, untuk segera ini diselesaikan. Kita berupaya secepat mungkin. Kasus Novel ini 2016 akan kadaluarsa. Jangan ini jadi preseden buruk nanti terulang seperti kasus di Malang, kasus lantas yang bersangkutan tidak bisa dihukum karena kadalurasa," kata Buwas.

"Jadi ini upaya Polri untuk segera menyelesaikan utang kita, sehingga kedepan tidak ada tuntutan-tuntutan di belakang hari. Bahwa keluarga korban dari kasus novel itu melakukan penuntutan, karena adanya kadaluarsa tadi," sambungnya.

Selain itu, menurut Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Anton Charliyan, pihak kejaksaan juga sudah menuntut agar Novel segera ditindak karena kasusnya sudah P19. Ketika peristiwa terjadi Novel disebut Anton memang sedang bertugas untuk negara, namun saat ini sudah tidak lagi.

"Kasus ini mulai mencuat kembali karena pelapor menuntut. Tidak bisa kalau tidak ada pelapor. Mereka mengingatkan kita, tolong tahun 2016 akan kadaluarsa. Demikian juga dari kejaksaan sudah ada P19, menagih kami agar segera diselesaikan. Ada alasan yang cukup Polri membawa dan menangkap yang bersangkutan. Ini tidak mengada-ada," Anton menjelaskan di lokasi yang sama.

Novel terlibat dalam kasus penganiayaan 6 tersangka pencuri sarang burung walet saat ia menjabat sebagai Kasatserse Polres Bengkulu pada tahun 2004. Kasus tersebut baru menjadi konsumsi publik pada tahun 2012 ketika Novel sudah menjadi penyidik KPK.

Kasus Novel diperkarakan di tengah-tengah pengusutan KPK mengenai korupsi mantan Kakorlantas Irjen Djoko Susilo. Ketegangan berhenti usai Presiden, saat itu Susilo Bambang Yudhoyono, turun tangan membela Novel. Setelah 3 tahun, kini kasus Novel kembali memanas.


(ear/ndr/detik.com)

Jokowi: Saya Perintahkan Juga Wakapolri Tidak Lagi Membuat Kontroversi

5/01/2015 03:33:00 PM
Solo, - Presiden Joko Widodo mengeluarkan pernyataan tegas terkait penangkapan penyidik KPK Novel Baswedan. Jokowi meminta Polri tidak menahan Novel Baswedan dan memastikan proses hukum yang transparan.

Terkait hal tersebut Jokowi memberikan tiga instruksi langsung kepada Kapolri Jenderal Badrododin Haiti. Instruksi pertama agar tidak ada penahanan Novel Baswedan.

Presiden Jokowi menyampaikan hal itu kepada wartawan dari balik pintu mobil hitam yang akan ditumpanginya, usai salat Jumat di Masjid Kottabarat, Solo, Jumat (1/5/2015).

Jokowi kemudian menyinggung pentingnya penegakan hukum yang transparan dan adil, sebelum mengungkap instruksi soal Wakapolri agar tidak membuat kontroversi di masyarakat.

Berikut pernyataan Presiden Jokowi selengkapnya:

Saya sudah perintahkan ke Kapolri, pertama untuk tidak ditahan. Yang kedua proses hukum harus dilakukan secara transparan dan adil. Dan yang ketiga saya sudah perintahkan juga Wakapolri untuk tidak lagi membuat kontroversi. Hal-hal yang membuat kontroversi di masyarakat maupun ketidak... (berhenti cukup lama) sinergian antara KPK dan Polri. Mereka harus bekerja bersama-sama, Polri, KPK, Kejaksaan, semuanya dalam pemberantasan korupsi.

Jadi apakah Novel Baswedan akan dibebaskan? (tanya wartawan)

Sudah saya perintahkan tadi


(van/nrl/detik.com)

KPK: Rumah Novel Baswedan Ada 2, Bukan 4

5/01/2015 03:33:00 PM
Jakarta - Kabareskrim Komjen Budi Waseso sempat menyebut 4 rumah milik penyidik KPK Novel Baswedan digeledah Polri. KPK menyatakan bahwa Novel hanya memiliki 2 rumah.

"Rumah Novel sesuai LHKPN, ada dua. Bukan empat seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak kepolisian," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkat, Jumat (1/5/2015).

Rumah pertama milik Novel terletak di Semarang, Jawa Tengah persisnya di Jl. Menoreh Utara XII No. A7 RT5/5 Kel. Sampangan Kecamatan Gajah Mungkur. Rumah itu memiliki luas tanah 191 m2 dan luas bangunan 70 m2.

Rumah kedua adalah yang saat ini sedang digeledah oleh penyidik Bareskrim yaitu Jl. Deposito T No. 8 RT 03/10 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Rumah itu memiliki luas tanah 105 m2 dan luas bangunan 70 m2.

Sebelumnya, tadi pagi Komjen Budi Waseso mengatakan bahwa Bareskrim menggeledah 4 rumah Novel untuk mencari barang bukti. Budi Waseso tidak merinci alamat rumah-rumah yang digeledah.

"Sekarang ini kita lakukan penggeledahan di empat rumah Novel Baswedan," ujar Komjen Buwas di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jaksel, Jumat (1/5/2015).



(imk/ndr)

SBY: Mudah-mudahan Australia-Indonesia Bisa Melewati Krisis Ini

5/01/2015 03:29:00 PM
Jakarta - Mantan Presiden Indonesia Susilo Bambang Yudhoyono mengharapkan krisis hubungan antara Australia-Indonesia yang terjadi sekarang ini menyusul eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran bisa segera terlewati.

SBY mengatakan hal tersebut dalam surat kepada panitia In the Zone di Perth (Australia Barat) dimana SBY sedianya akan menjadi pembicara utama dalam pertemuan tersebut hari Jumat (1/5/2015).

Forum In The Zone yang diselenggarakan Universitas Western Australia sedianya menghadirkan SBY bersama dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, sebagai forum mendiskusikan geopolitik dan perdagangan internasional dalam peran Australia di kawasan Asia Pasifik.

Karena membatalkan hadir, SBY menyampaikan surat yang dibacakan oleh Rektor Universitas Western Australia Dr Michael Chaney.

"Dear Dr Chaney, Saya mengikuti dengan seksama berita sedih situasi terakhir menyusul eksekusi terhadap Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Saya sebenarnya sangat ingin berpartisipasi di In the Zone, namun keadaan minggu ini sangat sulit dan sensitif bagi kedua negara baik di tingkat pemerintah atau tingkat warga kedua negara." kata SBY.

"Saya berharap hubungan yang terganggu saat ini bisa pulih kembali. Kehadiran saya minggu ini di Perth akan kontra produktif dan karenanya saya membatalkan kunjungan saya ke Australia. Saya berharap anda memahami keputusan saya." tambah SBY.

Ditambahkan oleh SBY, bahwa hubungan Australia-Indonesia memiliki hal yang penting baginya. "Saya menghabiskan seluruh dua periode kepresidenan saya untuk memperbaiki dan meningkatkan hubungan Indonesia-Australia, dengan kunjungan kenegaraan saya di tahun 2005 guna memulai Kemitraan Komprehensif."

"Saya sudah menghabiskan begitu banyak energi untuk membuat hubungan kedua negara kuat. dan betul-betul berharap hubungan kedua negara bisa mengatasi krisis yang terjadi sekarang." kata SBY dalam rilis panitia In The Zone yang diterima wartawan ABC L. Sastra Wijaya hari Jumat (1/5/2015).

Karena tidak hadirnya SBY dan juga Menlu Julie Bishop, panel diskusi In The Zone tetap berlangsung dan diisi oleh beberapa pemikir terkemuka di Australia seperti ; Paul Kelly, Editor Harian The Australian, Professor Stephen Smith, Direktur USAsia Centre di Perth, Krishna Sen, Professor Kajian Indonesia dan Dekan Sastra UWA, dan Gordon Flake, CEO USAsia Centre.

Mereka mendiskusikan perubahan dan dinamika hubungan sosial, poltiik, dan ekonomi Indonesia dengan negara lain di kawasan Asia Pasifik.
 
notifikasi
close