Pemberian atau penolakan grasi bagi terpidana mati kasus narkoba di Indonesia ibarat pedang bermata dua. Sang presiden bisa sama-sama dihujat publik karena memberi grasi atau menolak grasi yang berujung eksekusi mati.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk yang saat ini sedang dihujat publik karena menolak grasi para terpidana kasus narkoba. Akibat penolakan itu, sembilan terpidana mati siap dieksekusi dalam gelombang kedua, tak lama lagi.
Hujatan yang sama juga pernah dialami Jokowi jelang eksekusi gelombang pertama. Namun, sang kepala negara tetap pada keputusannya, sehingga enam terpidana mati kasus narkoba meregang nyawa pada dini hari di 18 Januari 2015.
Jika Jokowi dikritik habis-habisan karena menolak grasi, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2012 pernah dihujat karena memberikan grasi untuk Deni Setia Maharwan alias Rapi Muhammad Majid dan Melika Pranola alias Ola, Peter Achim Franz Grodmann (warga negara Jerman) dan Schapelle Leigh Corby (warga Australia). Tidak semuanya terpidana mati.-Merdeka.com -
0 Komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Disini !!!