Pencarian pada Label :: Terpidana Mati :: | Berita
Headlines News:

Jaksa Agung Pastikan Mary Jane Cs Tetap Dieksekusi Tengah Malam Nanti

4/28/2015 10:40:00 PM

Jakarta - Di sela-sela KTT ASEAN di Malaysia, Presiden Filipina Benigno Aquino memohon kepada Presiden Jokowi agar mengampuni Mary Jane dari proses eksekusi mati. Tapi permohonan ini tak digubris. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Mary Jane akan tetap dieksekusi.

"Akan tetap kita eksekusi, tidak ada alasan sedikit pun untuk membatalkan. Yang kita sudah jadwalkan untuk eksekusi malam ini," jelas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Selasa (29/4/2015).

Prasetyo memastikan juga bahwa tidak ada proses hukum lagi yang sedang dijalani oleh Mary Jane. Mary Jane sudah melalui semua tahapan hukum.

"Jadi kalau ada alibi seperti itu harus disampaikan. Dan ketika proses sudah berakhir, kamu lihat ni upaya menunda waktu atau membatalkan. Ini tidak bisa kita berikan," jelasnya.

Soal sterilisasi, Prasetyo mengatakan sudah dilakukan sejak tiga hari lalu. "Sejak 3 hari inipun sudah ada sterilisasi. Jadi pasukan pengamanan," kata dia.



(rni/mpr)

Mengenang hujatan untuk SBY karena beri grasi kasus narkoba

4/28/2015 10:07:00 AM

Pemberian atau penolakan grasi bagi terpidana mati kasus narkoba di Indonesia ibarat pedang bermata dua. Sang presiden bisa sama-sama dihujat publik karena memberi grasi atau menolak grasi yang berujung eksekusi mati.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) termasuk yang saat ini sedang dihujat publik karena menolak grasi para terpidana kasus narkoba. Akibat penolakan itu, sembilan terpidana mati siap dieksekusi dalam gelombang kedua, tak lama lagi.

Hujatan yang sama juga pernah dialami Jokowi jelang eksekusi gelombang pertama. Namun, sang kepala negara tetap pada keputusannya, sehingga enam terpidana mati kasus narkoba meregang nyawa pada dini hari di 18 Januari 2015.

Jika Jokowi dikritik habis-habisan karena menolak grasi, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2012 pernah dihujat karena memberikan grasi untuk Deni Setia Maharwan alias Rapi Muhammad Majid dan Melika Pranola alias Ola, Peter Achim Franz Grodmann (warga negara Jerman) dan Schapelle Leigh Corby (warga Australia). Tidak semuanya terpidana mati.-Merdeka.com - 
 
notifikasi
close