Abraham Samad Ditahan, Ini Pendapat Kapolri
Headlines News:
Home » , , , , » Abraham Samad Ditahan, Ini Pendapat Kapolri

Abraham Samad Ditahan, Ini Pendapat Kapolri


Jakarta - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan jika perintah penahanan Ketua KPK non aktif Abraham Samad (AS) tidak berada dipundaknya. Penahanan itu dilakukan oleh penyidik Sulselbar.

"Penyidik yang mempunyai kewenangan untuk itu dan penyidik bersifat independen. Saya hanya dilapori dan saya hanya memberikan arahan," kata Badrodin saat dihubungi Beritasatu.com Selasa (28/4) malam.

Apa isi arahan itu? "Ya intinya harap dipertimbangkan dengan cermat dan seksama untuk mengeliminir pro dan kontra yang ada karena hal semacam itu akan sulit dihindari," jawabnya.

Seperti diberitakan, Samad harus merasakan dinginnya Rutan Mapolda Sulselbar. Penyidik akhirnya menahan Samad sebagai tersangka pemalsuan dokumen pada Selasa (28/4) malam.

Samad diduga melakukan tindak pidana Pasal 264 Ayat (1) subsidair Pasal 266 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 93 UU 23/2006 sebagaimana diubah menjadi UU 24/2013 tentang Kependudukan.

Aktivis anti korupsi itu diperiksa sejak pukul 13.45 WITA dan ditahan sekitar pukul 20.30 WITA.

Dia dijadikan tersangka bersama-sama dengan wanita muda asal Singkawang, Pontianak, Feriyani Lim (29) untuk memalsukan dokumen kependudukan untuk mengurus dokumen keimigrasian, Paspor di Kantor Imigrasi Klas I Makassar, pada 2007 lalu.

Ancaman yang dihadapi Samad adalah hukuman penjara maksimal 8 tahun dan denda Rp 50 juta

Farouk Arnaz/AF-beritasatu.com-



Kategori berita tentang » , , , ,
Artikel Terkait:

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

Update Berita TerkiniBERIITA.BLOGSPOT.COM
Mengabarkan Berita - Berita Terkini yang kami kemas dalam sebuah wadah portal berita on the blospot, serta menjadi penyeimbang berita - berita yang ada, selain itu kami ingin berpartisipasi dalam mencerdeskan kehidupan bangsa. Silahkan ikuti Update Beriita on the Blogspot kami di Media Social

Ikuti :

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Breaking News close button
Back to top
Bagaimana Pendapat Anda ?
Gunakan Kolom Komentar dibawah ini!

atau

0 Komentar:

Posting Komentar

Tulis Komentar Disini !!!

 
notifikasi
close