Jakarta - Setelah menunggu sekitar 2,5 jam, lima orang kuasa hukum Novel Baswedan akhirnya bisa masuk ke lokasi tempat Novel diamankan di Mako Brimob Depok. Di antara yang masuk menemui Novel adalah dari Biro Hukum KPK.
Kuasa hukum yang bisa masuk ke dalam Mako Brimob adalah Yati Andriyani dari Kontras, Asfinawati, Saur Siagian dan juga salah seorang kerabat dan kuasa hukum Novel bernama Taufiq dan juga seorang dari Biro Hukum KPK. Mereka bisa masuk sekitar pukul 14.15 WIB, Kamis (1/5/2015).
"Kami diperbolehkan masuk walaupun hanya 5 orang. Sebelumnya 2,5 jam kami ditelantarkan. Nanti kami akan lihat kondisinya, kebutuhannya seperti apa, lalu bagimana pemenuhan hak sebagai tahanan," kata Muhammad Isnur dari LBH Jakarta di depan Mako Brimob.
Ada 12 pengacara Novel yang datang ke Mako Brimob Kelapa Dua Depok. Saat ini pengacara yang tersisa masih menunggu rekan-rekannya yang masuk ke dalam Mako Brimob untuk keluar.
(nal/nrl/detik.com)
0 Komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Disini !!!