Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo yakin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa memahami kebijakan pemerintah Indonesia yang tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap 9 terpidana kasus narkoba. Menurutnya, setiap negara termasuk Indonesia memiliki kedaulatan hukum.
"PBB pun saya rasa memahami setiap negara karena punya kedaulatan sendiri-sendiri. Itu harus dihormati dan dihargai oleh semua pihak," kata Prasetyo di kantornya, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).
Terkait Australia, Prancis, dan Uni Eropa yang meminta pengampunan Presiden Jokowi, ia tetap mengatakan hal itu tak bisa dilakukan. Prasetyo menegaskan tak ada alasan pembatalan karena para terpidana yang akan dieksekusi sudah melewati proses hukum. Begitupun soal isu suap, hal itu mesti dibuktikan.
"Kita memiliki kedaulatan hukum. Peradilan kita terbuka, fair dan tidak bisa ditutupi. Jadi, buktikan dong kalau memang ada isu suap," sebutnya.
Prasetyo memastikan eksekusi mati dilakukan lewat tengah malam. Adapun terpidana yang bakal ditembak mati berjumlah 9 orang.
Kesembilan terpidana yang akan dieksekusi yaitu Warga Negara (WN) Filipina Mary Jane, WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Nigeria Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.
0 Komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Disini !!!