Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo mengaku banyak mendapat pertanyaan terkait teknis pelaksanaan hukuman mati para terpidana kasus narkoba itu. Dia menjelaskan, eksekusi tidak dilakukan satu per satu tapi akan dilaksanakan secara serentak.
"Semuanya akan dilaksanakan secara serentak," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2015) malam.
Prasetyo mengatakan, untuk setiap terpidana mati disiapkan satu regu tembak yang beranggotakan 13 orang termasuk satu orang sebagai komandan. "Supaya tidak saling menunggu," ujarnya.
Sebelumya, di sela-sela KTT ASEAN di Malaysia, Presiden Filipina Benigno Aquino memohon kepada Presiden Jokowi agar mengampuni Mary Jane dari proses eksekusi mati. Tapi permohonan ini tak digubris. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Mary Jane akan tetap dieksekusi.
"Akan tetap kita eksekusi, tidak ada alasan sedikit pun untuk membatalkan. Yang kita sudah jadwalkan untuk eksekusi malam ini," jelas Prasetyo.
(idh/mpr)
0 Komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Disini !!!