Pencarian pada Label :: terpidana mati kasus narkoba :: | Berita
Headlines News:

Australia Tarik Dubesnya, Begini Reaksi Jokowi

4/29/2015 12:17:00 PM
JAKARTA - Pelaksaan tembak mati terhadap delapan terpidana mati di Pulau Nusakambangan Rabu (29/4) dini hari masih berbuntut. Salah satunya adalah pemerintah Australia langsung menarik duta besarnya untuk Indonesia Paul Grigson. Penarikan Paul adalah bentuk protes pemerintah Negeri Kanguru atas dieksekusinya dua warganya, yakni Andrew Chan dan Myran Sukumaran atau yang disebut-sebut sebagai sindikat Bali Nine.

Tapi ternyata Presiden Joko Widodo bereaksi tenang atas ditariknya dubes Australia untuk Indonesia.  "Ini kedaulatan hukum kita. Saya ndak akan mengulang-ngulang lagi. Jangan ditanya itu lagi," tegas Presiden di Bidakara, Jakarta, Rabu.

Ditanya soal kekhawatiran sejumlah kalangan terkait terganggunya hubungan kerjasama ekonomi Australia dan Indonesia yang selama ini terjalin,  presiden juga tidak menjawabnya.

"Ini kedaulatan tentang hukum kita," ulang presiden.

Presiden mengaku Indonesia juga sudah pernah menarik Dubes RI di Yaman saat terjadi aksi bom di negara itu dari Arab Saudi. Sehingga penarikan Dubes Australia tidak menjadi soal baginya.

Sebelumnya diberitakan, Perdana Menteri Australia Tony Abbott mengumumkan bahwa Dutabesar Australia untuk Indonesia ditarik untuk konsultasi menyusul eksekusi terhadap terpidana mati narkoba Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

PM Abbott mengukuhkan hal tersebut hari Rabu (29/4) beberapa jam setelah Chan dan Sukumaran ditembak mati di Nusa Kambangan. (flo/jpnn.com)

Eksekusi Mati, Martin Anderson Akan Dimakamkan di TPU Bekasi

4/28/2015 11:04:00 PM

Eksekusi mati terhadap sembilan narpidana yang divonis mati karena kasus narkoba dipastikan akan dilakukan dini hari ini, Rabu, 29 April 2015.

Jaksa Agung HM Prasetyo yang ditemui wartawan malam ini memastikan, persiapan untuk melaksanakan eksekusi mati sudah selesai. Bahkan, lokasi pemakaman jenazah dari para terpidana mati yang akan dieksekusi pada tahap kedua juga telah ditentukan.

Enam terpidana mati warga negara asing minta dimakamkan di negara masing-masing. Dua terpidana mati berkewarganegaraan Nigeria meminta hal yang berbeda.

Raheem Agbaje Salami dan Martin Anderson minta untuk dimakamkan di Indonesia. Martin akan dimakamkan di Bekasi dan Raheem akan dimakamkan di Madiun.

Dari informasi yang diperoleh VIVA.co.id, setelah eksekusi dilakukan, jasad Martin alias Belo nantinya akan disemayakan di rumah istrinya, Meilani Slamet di Kalibarang Poncol No. 78 RT 002 RW 003, Bekasi Utara, Bekasi.

Tapi menurut ketua RT setempat, Abdul Ghofur, rumah yang sempat didiami Meilani Slamet ini justru sudah dijual sejak dua tahun lalu. Rumah itu sudah diubah menjadi klinik.

"Dulu rumah itu ditinggali keluarga Bambang Slamet, kakak dari Meilani. Tapi sekarang sudah dijual," ungkap Ghofur.

Abdul Ghofur menambahkan, dia sempat didatangi polisi dan memberitahu ada warganya yang akan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Perwira. Dan, jenazah orang yang akan dimakamkan itu akan disemayamkan lebih dulu di rumah yang sudah berganti klinik itu.

Laporan: Makhsanuddin Kurniawan/ Bekasi


© VIVA.co.id 

Jaksa Agung: Eksekusi Dilakukan Secara Serentak Kepada 9 Terpidana Mati

4/28/2015 10:51:00 PM

Jakarta - Jaksa Agung Prasetyo mengaku banyak mendapat pertanyaan terkait teknis pelaksanaan hukuman mati para terpidana kasus narkoba itu. Dia menjelaskan, eksekusi tidak dilakukan satu per satu tapi akan dilaksanakan secara serentak.

"Semuanya akan dilaksanakan secara serentak," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2015) malam.

Prasetyo mengatakan, untuk setiap terpidana mati disiapkan satu regu tembak yang beranggotakan 13 orang termasuk satu orang sebagai komandan. "Supaya tidak saling menunggu," ujarnya.

Sebelumya, di sela-sela KTT ASEAN di Malaysia, Presiden Filipina Benigno Aquino memohon kepada Presiden Jokowi agar mengampuni Mary Jane dari proses eksekusi mati. Tapi permohonan ini tak digubris. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Mary Jane akan tetap dieksekusi.

"Akan tetap kita eksekusi, tidak ada alasan sedikit pun untuk membatalkan. Yang kita sudah jadwalkan untuk eksekusi malam ini," jelas Prasetyo.


(idh/mpr)

Jaksa Agung Yakin PBB Bisa Pahami Kedaulatan Indonesia

4/28/2015 10:50:00 PM

Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo yakin Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bisa memahami kebijakan pemerintah Indonesia yang tetap melaksanakan eksekusi mati terhadap 9 terpidana kasus narkoba. Menurutnya, setiap negara termasuk Indonesia memiliki kedaulatan hukum.

"PBB pun saya rasa memahami setiap negara karena punya kedaulatan sendiri-sendiri. Itu harus dihormati dan dihargai oleh semua pihak," kata Prasetyo di kantornya, Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (28/4/2015).

Terkait Australia, Prancis, dan Uni Eropa yang meminta pengampunan Presiden Jokowi, ia tetap mengatakan hal itu tak bisa dilakukan. Prasetyo menegaskan tak ada alasan pembatalan karena para terpidana yang akan dieksekusi sudah melewati proses hukum. Begitupun soal isu suap, hal itu mesti dibuktikan.

"Kita memiliki kedaulatan hukum. Peradilan kita terbuka, fair dan tidak bisa ditutupi. Jadi, buktikan dong kalau memang ada isu suap," sebutnya.

Prasetyo memastikan eksekusi mati dilakukan lewat tengah malam. Adapun terpidana yang bakal ditembak mati berjumlah 9 orang.

Kesembilan terpidana yang akan dieksekusi yaitu ‎Warga Negara (WN) Filipina Mary Jane, WN Australia Andrew Chan, WN Australia Myuran Sukumaran, WN Nigeria Martin Anderson, WN Nigeria Raheem Agbaje, WN Brazil Rodrigo Gularte, WN Nigeria Sylvester Obiekwe Nwolise, WN Nigeria Okwudili Oyatanze, dan WN Indonesia Zainal Abidin.

Jaksa Agung Minta Dukungan Masyarakat Agar Eksekusi Mati Berjalan Lancar

4/28/2015 10:48:00 PM

Jakarta - Jaksa Agung HM Prasetyo telah memastikan bahwa 9 terpidana mati akan dieksekusi lewat tengah malam nanti. Prasetyo miminta dukungan dari masyarakat agar pelaksanaan eksekusi mati terpidana kasus narkoba itu dapat berjalan dengan lancar.

"Jadi saya minta dukungan semuanya agar tugas yang tidak menyenangkan ini dapat kita laksanakan dengan baik dan berjalan lancar," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (29/4/2015) malam.

Sebelumya, di sela-sela KTT ASEAN di Malaysia, Presiden Filipina Benigno Aquino memohon kepada Presiden Jokowi agar mengampuni Mary Jane dari proses eksekusi mati. Tapi permohonan ini tak digubris. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Mary Jane akan tetap dieksekusi.

"Akan tetap kita eksekusi, tidak ada alasan sedikit pun untuk membatalkan. Yang kita sudah jadwalkan untuk eksekusi malam ini," jelas Prasetyo.

Prasetyo memastikan juga bahwa tidak ada proses hukum lagi yang sedang dijalani oleh Mary Jane. Mary Jane sudah melalui semua tahapan hukum.

"Jadi kalau ada alibi seperti itu harus disampaikan. Dan ketika proses sudah berakhir, kamu lihat ni upaya menunda waktu atau membatalkan. Ini tidak bisa kita berikan," jelasnya.



(idh/mpr)

Mary Jane Tiba di Nusakambangan, Eksekusi Mati Menghitung Hari

4/24/2015 09:57:00 PM

SINYAL pelaksanaan eksekusi terhadap terpidana mati dilakukan dalam waktu dekat semakin menguat. Salah satu indikasinya, terpidana mati kasus narkoba asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso sudah diboyong dari Lapas Wirogunan, Yogyakarta ke Nusakambangan, Jumat (24/4) dinihari.

Saat ini Mary dikabarkan sudah tiba di Lapas Besi, Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Berdasarkan pantauan kantor berita antara, iring-iringan mobil pengawalan Mary Jane tiba di Dermaga Wijayapura, Cilacap sekitar pukul 05.02.

Dari dermaga tersebut rombongan langsung menyeberang ke Pulau Nusakambangan.

Dalam iring-iringan mobil itu tampak sebuah kendaraan Barracuda milik Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta yang digunakan untuk membawa terpidana mati Mary Jane.

Sementara itu di beberapa mobil lainnya yang mengiringi Barracuda tersebut, tampak beberapa anggota Brimob bersenjata lengkap. Sedangkan di mobil lainnya tampak membawa pejabat Lapas Wirogunan dan Kejaksaan Tinggi DI Yogyakarta.

Sesampainya di halaman dalam Dermaga Wijayapura, kendaraan Barracuda dan beberapa mobil tampak naik ke atas geladak Kapal Pengayoman IV untuk diseberangkan menuju Dermaga Sodong di Pulau Nusakambangan.

Apakah pemindahan Mary Jane ke Lapas Besi, Nusakambangan ini menjadi pertanda bahwa pelaksanaan hukuman mati gelombang dua bakal dilakukan dalam waktu beberapa hari lagi? Kita tunggu saja nanti... (antara/fr/mas/jpnn.com)
 
notifikasi
close