Jakarta - Di sela-sela KTT ASEAN di Malaysia, Presiden Filipina Benigno Aquino memohon kepada Presiden Jokowi agar mengampuni Mary Jane dari proses eksekusi mati. Tapi permohonan ini tak digubris. Jaksa Agung HM Prasetyo memastikan Mary Jane akan tetap dieksekusi.
"Akan tetap kita eksekusi, tidak ada alasan sedikit pun untuk membatalkan. Yang kita sudah jadwalkan untuk eksekusi malam ini," jelas Prasetyo di Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Selasa (29/4/2015).
Prasetyo memastikan juga bahwa tidak ada proses hukum lagi yang sedang dijalani oleh Mary Jane. Mary Jane sudah melalui semua tahapan hukum.
"Jadi kalau ada alibi seperti itu harus disampaikan. Dan ketika proses sudah berakhir, kamu lihat ni upaya menunda waktu atau membatalkan. Ini tidak bisa kita berikan," jelasnya.
Soal sterilisasi, Prasetyo mengatakan sudah dilakukan sejak tiga hari lalu. "Sejak 3 hari inipun sudah ada sterilisasi. Jadi pasukan pengamanan," kata dia.
(rni/mpr)
0 Komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Disini !!!