Jakarta - Para pengacara penyidik KPK Novel Baswedan akhirnya diizinkan masuk ke Ruang Tahanan Markas Korps Brimob Polri. Ini karena Kapolri Jenderal Badrodin Haiti telah memberi izin.
Proses berhasil masuknya pengacara Novel menemui Novel di Ruang Tahanan Mako Brimob Polri, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Jumat (1/5/2015) diawali dengan sambungan telepon yang dilakukan salah satu pengacara Novel ke Badrodin.
"Awalnya pengacara dari Kontras yakni Yati Andriani menelepon Jenderal Badrodin Haiti," kata salah satu pengacara Novel dari LBH Jakarta Muhammad Isnur di pelataran Mako Brimob.
Kemudian Badrodin merespon permintaan tim kuasa hukum Novel agar bisa menemui Novel. "Badrodin bilang akan koordinasi di internal," kata Isnur.
Tak lama berselang, Kepala Koprs Brimob Irjen Pol Robby Kaligis mendatangi tim pengacara ini dan mempersilakan mereka menemui Novel. "Kemudian Kakor Brimob mendatangi kita, dia bilang atas perintah dari Badrodin Haiti," kata Isnur.
Akhirnya lima orang pengacara melangkah menemui Isnur. Mereka adalah Yati Andriyani dari Kontras, Asfinawati, Saur Siagian dan juga salah seorang kerabat dan kuasa hukum Novel bernama Taufiq dan juga seorang dari Biro Hukum KPK.
Mereka masuk sekitar pukul 13.30 WIB. Disebutkan pula ada satu lagi pengacara bernama Hasbullah juga ikut masuk. Isnur sendiri tidak ikut masuk.
(dnu/van/detik.com)
Kategori berita tentang »
#Nasional
,
#Novel Baswedan ditangkap
0 Komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Disini !!!