Komisi Pemilihan Umum sudah menentukan bahwa Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tanggal 9 Desember 2015. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.
"Tanggal 4 April 2015 besok kami akan mengundang seluruh kepala daerah, ketua DPRD, KPU daerah di 269 kabupaten/kota di Balai Kartini," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 30 April 2015.
Mereka akan mendapat masukan dari KPU, Kepolisian, Badan Pengawas Pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. "MK kalau ada sengketa pilkada," kata Tjahjo.
Kemudian dari Badan Pemeriksa Keuangan agar mereka mengenai tentang payung hukumnya.
Kemudian, kata Tjahjo, sosialisasi itu juga dilakukan agar kepala daerah tidak memotong anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur untuk pelaksanaan pilkada.
"Belanja pegawai saja yang dikurangi," kata dia.
© VIVA.co.id
0 Komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Disini !!!