WAUSAU - Seorang pria di Wausau, Wisconsin, Amerika Serikat (AS), ditangkap atas tuduhan melakukan kejahatan seksual terhadap seekor kuda. Jared Kreft diduga telah melakukan oral seks pada kuda milik tetangganya.
Jared Kreft. (Foto: Metro) |
Seperti diberitakan Huffington Post, Jumat (26/12/2014), pria 30 tahun itu ditangkap pada 24 Desember 2014 setelah Kepolisian Marathon County merespons laporan warga yang menceritakan tentang kejadian aneh di sebuah gudang di jalanan Wausau, AS.
Ketika polisi tiba ditempat kejadian, mereka melihat Kreft sedang memakai masker wajah, jaket hitam, dan celana berwarna biru dengan lubang di bagian kelamin dan bokongnya.
Saat ditangkap Kreft juga sedang memegang pipa ganja dan stoples petroleum jelly. Polisi mengatakan bahwa Kreft diduga telah melakukan oral seks pada seekor kuda di gudang, setelah melihat film porno dan menggunakan obat terlarang.
Jaksa wilayah Marathon, Kyle Mayo mengatakan bahwa kasus ini jarang terjadi di daerahnya. “Kasus ini unik. Kami tidak pernah melihat kasus seperti ini,” ujar Mayo.
Kreft didakwa atas tuduhan melakukan kejahatan seksual terhadap organ seks hewan karena dipengaruhi obat terlarang. Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan di Pengadilan Marathon County.
(hmr)
Kategori berita tentang »
#Internasional
,
#Kriminal
0 Komentar:
Posting Komentar
Tulis Komentar Disini !!!