Tampaknya kasus beberapa waktu lalu yang menyangkutpautkan beberapa artis yang terkait dengan prostitusi artis memang cukup membuat banyak artis merasa gerah. Khusunya bagi mereka yang memiliki inisial nama yang sama dengan inisial nama yang banyak beredar di media yang termasuk ke dalam artis yang menjalankan bisnis prostitusi online tersebut. Setelah beberapa nama artis turut terseret seperti Luna Maya, Catherine Wilson dan beberapa nama artis lainnya kali ini giliran artis Kartika Putri yang namanya disangkutpautkan dengan bisnis prostitusi artis tersebut.
Melihat namanya disebutkan oleh salah satu media yang menyebut dirinya sebagai salah satu artis yang turut terlibat prostitusi akhirnya Kartika Putri pun memutuskan untuk melaporkan media tersebut ke kantor Polda Metro Jaya Jakarta. Pelaporan tersebut memang didasarkan atas desakan keluarga untuk dapat menjaga nama baik dari Kartika Putri. Sebenarnya hal tersebut adalah hal yang wajar, karena siapapun tentunya tak ingin jika dikatakan sebagai seorang pelaku prostitusi. Mengenai hal tersebut akhirnya Kartika Putri pun melaporkan media yang menyebut namanya sebagai artis yang dijajakan mucikari RA.
Kartika Putri pun melaporkannya atas dasar pasal 310 tentang pencemaran nama baik. Hal tersebut tentunya sangat beralasan karena akibat pemberitaan yang ia terima membuatnya banyak sekali mendapatkan cibiran. Bahkan ketika ia berada dalam sebuah mall pernah ada juga seseorang yang memanggilnya dengan sebutan cewek Pekgo. Dan tentunya semua wanita dimanapun akan merasa sakit hati jika dikatakan sebagai cewek Pekgo ( cewek yang dapat dibooking dengan harga Rp 150 juta )
Setelah pelaporan yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu itu, akhirnya Kartika Putri kembali menjalani pemeriksaan (29/5). Untuk pemeriksaan pertamanya cukup memakan waktu yang lama hingga berjam-jam dan membuat Kartika Putri baru keluar dari kantor polisi pada dini hari. Dan tampaknya pemeriksaan tersebut akan kembali diperiksa seminggu lagi. dan tentunya pihak Polda Metro Jaya pun juga akan memanggil beberapa media yang telah memberitakannya.
(szaktudas)
Melihat namanya disebutkan oleh salah satu media yang menyebut dirinya sebagai salah satu artis yang turut terlibat prostitusi akhirnya Kartika Putri pun memutuskan untuk melaporkan media tersebut ke kantor Polda Metro Jaya Jakarta. Pelaporan tersebut memang didasarkan atas desakan keluarga untuk dapat menjaga nama baik dari Kartika Putri. Sebenarnya hal tersebut adalah hal yang wajar, karena siapapun tentunya tak ingin jika dikatakan sebagai seorang pelaku prostitusi. Mengenai hal tersebut akhirnya Kartika Putri pun melaporkan media yang menyebut namanya sebagai artis yang dijajakan mucikari RA.
Kartika Putri pun melaporkannya atas dasar pasal 310 tentang pencemaran nama baik. Hal tersebut tentunya sangat beralasan karena akibat pemberitaan yang ia terima membuatnya banyak sekali mendapatkan cibiran. Bahkan ketika ia berada dalam sebuah mall pernah ada juga seseorang yang memanggilnya dengan sebutan cewek Pekgo. Dan tentunya semua wanita dimanapun akan merasa sakit hati jika dikatakan sebagai cewek Pekgo ( cewek yang dapat dibooking dengan harga Rp 150 juta )
Setelah pelaporan yang dilakukannya beberapa waktu yang lalu itu, akhirnya Kartika Putri kembali menjalani pemeriksaan (29/5). Untuk pemeriksaan pertamanya cukup memakan waktu yang lama hingga berjam-jam dan membuat Kartika Putri baru keluar dari kantor polisi pada dini hari. Dan tampaknya pemeriksaan tersebut akan kembali diperiksa seminggu lagi. dan tentunya pihak Polda Metro Jaya pun juga akan memanggil beberapa media yang telah memberitakannya.
(szaktudas)