Pencarian pada Label :: Politik :: | Berita
Headlines News:

Kisruh Golkar Pengaruhi Perwakilan di Daerah

5/22/2015 06:28:00 PM
PURBALINGGA,Ketua DPD Partai Golkar Purbalingga, Sudono, Jumat (22/5) mengatakan, partainya akan tetap mengikuti pemilihan kepala daerah (Pilkada) Purbalingga yang akan digelar 9 Desember 2015.

“Kalau Golkar tidak mengusung, ya mendukung,” katanya kepada suaramerdeka.com usai rapat jasa konstruksi dengan DPU Purbalingga dan DPRD Purbalingga di halaman DPRD Purbalingga.

Untuk diketahui, di tubuh partai berlambang beringin itu, saat ini tengah terjadi konflik dualisme kepemimpinan. Terakhir, putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta sudah mengesahkan kepengurusan DPP Golkar hasil Munas Riau dengan kepemimpinan Aburizal Bakrie.

Namun demikian, pengurus kepemimpian Agung Laksono yang diakui oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhumham) mengajukan mengajukan banding. Imbasnya, di daerah, Golkar terancam tidak bisa mengikuti Pilkada serentak, termasuk di Purbalingga, sebelum ada islah antara kedua belah pihak.

“Berdasarkan hasil rapat dengan DPW di Semarang kemarin (lusa), tak ada jalan lain, kami meminta agar dua kepengurusan di atas untuk islah,” katanya.

Dengan islah tersebut, lanjutnya, diharapkan Golkar akan bisa mengikuti Pilkada Purbalingga dengan mengusung calon dari internal. Namun demikian, jika islah itu tak terjadi dan terpaksa tidak bisa ikut mengusung, pihaknya akan tetap terjun dalam Pilkada, dalam arti, mendukung pasangan calon yang tergabung dalam koalisi dimana Golkar berada di dalamnya.

“Jadi, kalau tidak bisa mengusung, ya kami akan mendukung. Siapa pun nanti calonnya, kami akan mendukungnya. Mesin partai siap bergerak hingga ke bawah,” tegasnya.
(Ryan Rachman/CN41/SMNetwork/suaramerdeka)

PKS: Usulan PKPU dari DPR Tak Pasung Demokrasi

4/30/2015 01:34:00 PM

Keputusan Panitia Kerja (Panja) Pilkada Komisi II DPR, terkait kepengurusan parpol yang berkonflik dinilai tidak untuk memasung demokrasi. Ketua Fraksi PKS DPR, Jazuli Juwaini menjelaskan, Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) adalah penjabaran teknis dari undang-undang yang dibuat pemerintah dan DPR.

"Kita ingin Peraturan KPU yang dibuat adalah semangatnya tidak bertentangan dengan semangat di undang-undang. UU tentang pilkada kan prinsipnya penguatan demokrasi," kata Jazuli di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis 30 April 2015.

Jazuli yang juga anggota Komisi II ini mengatakan bahwa segala aturan dan penjabaran dari KPU, dibuat dengan landasan UU. Karena KPU tidak terlibat pembahasan UU, maka saat ada hal krusial seperti konflik partai saat ini, KPU melakukan konsultasi.

"KPU buat peraturan maka itu tidak boleh bertentangan dengan ruh dan semangat UU," katanya.

Jazuli juga tidak sepakat, bahwa PKPU dengan tiga kesimpulan itu, bukan bertentangan dengan UU.

"Kan tiap persoalan itu harus ada solusi exit-nya," kata Jazuli.

Ada tiga putusan yang diambil. Pertama, kalau terjadi perselisihan kepengurusan parpol di tingkat pusat yang diselesaikan melalui peradilan, maka parpol yang dapat mengajukan pasangan calon pilkada gubernur, bupati dan walikota, adalah kepengurusan parpol yang telah memiliki putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Kedua, kalau belum ada putusan pengadilan tetap, KPU dalam memutuskan calon pilkada gubernur, bupati dan walikota, adalah kepengurusan yang telah menjalankan islah sebelum pendaftaran pasangan calon.

Ketiga, kalau ayat pertama dan kedua tidak terwujud, maka KPU dalam memutuskan calon pilkada gubernur, bupati dan walikota, adalah kepengurusan partai politik yang ditetapkan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah ada sebelum pendaftaran pasangan calon.

"Yang disampaikan Komisi II solusi exit, bukan memasung demokrasi. Peraturan itu kan intinya menegakkan sendi-sendi demokrasi. Itu yang harus dipegang teguh penyelenggara pemilu. Ketika ada masalah maka sendi-sendi demokrasi nggak boleh tersendat harus ada solusi exit," jelasnya.

PKPU soal partai yang berkonflik, lahir dan dibahas KPU karena Partai Golkar dan PPP di tingkat pusat mengalami dualisme kepengurusan. Sementara, dalam mengusung calon kepala daerah baik tingkat gubernur, bupati atau wali kota, harus persetujuan DPP partai terkait.

© VIVA.co.id

Mendagri: Jangan Potong Dana Infrastruktur Buat Pilkada

4/30/2015 12:56:00 PM

Komisi Pemilihan Umum sudah menentukan bahwa Pemilihan Kepala Daerah serentak pada tanggal 9 Desember 2015. Untuk itu, Menteri Dalam Negeri akan segera melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala daerah di Indonesia.

"Tanggal 4 April 2015 besok kami akan mengundang seluruh kepala daerah, ketua DPRD, KPU daerah di 269 kabupaten/kota di Balai Kartini," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis 30 April 2015.

Mereka akan mendapat masukan dari KPU, Kepolisian, Badan Pengawas Pemilu, dan Mahkamah Konstitusi. "MK kalau ada sengketa pilkada," kata Tjahjo.

Kemudian dari Badan Pemeriksa Keuangan agar mereka mengenai tentang payung hukumnya.

Kemudian, kata Tjahjo, sosialisasi itu juga dilakukan agar kepala daerah tidak memotong anggaran pendidikan, kesehatan dan infrastruktur untuk pelaksanaan pilkada.

"Belanja pegawai saja yang dikurangi," kata dia.



© VIVA.co.id 

SBY & Jokowi Berpolemik Utang IMF, Istana Konfirmasi BI

4/28/2015 11:01:00 PM

Setelah mendapat bantahan dari mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, tim Presiden Joko Widodo akan mengecek data utang Indonesia kepada International Motery Fund.

Jokowi mengatakan bahwa RI masih punya utang ke IMF, sedangkan menurut SBY, utang itu telah dilunasi pada 2006.

"Kita sedang cek detail datanya. Tapi kan, memang Presiden selama ini statement-nya makro ya," kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa 28 April 2015.

Pratikno akan mengkonfirmasi ke Bank Indonesia. Namun, kata Pratikno, sebenarnya yang dimaksud Jokowi adalah bagaimana ke depan Indonesia mampu meningkatkan kemandirian ekonomi.

"Oleh karena itu, Presiden mengatakan kita harus belajar semakin memperbaiki diri," kata dia.

Pratikno membantah bahwa perbedaan data antara Jokowi dan SBY diakibatkan karena kurangnya komunikasi di antara keduanya.

"Ya, bukan begitu, karena sebetulnya banyak kebijakan yang sudah dirumuskan di pemerintahan yang lama. Bahkan, birokrasi bisa dikatakan hampir sepenuhnya sama terjadi perubahan di beberapa tempat, kontinuitas itu tetap berlanjut walaupun itu ada perubahan," kata dia. (asp)

© VIVA.co.id

Marzuki dan Pasek Tantang SBY Rebut Ketum PD, Mubarok: Itu Main-main

4/25/2015 09:27:00 AM

JAKARTA - Wakil ketua Dewan Pembina DPP Partai Demokrat (PD), Ahmad Mubarok mengatakan siap maju sebagai calon ketum umum DPP PD bila Soesilo Bambang Yudhoyono (SBY) tak bersedia kembali memimpin partai berlambang bintang mercy itu.

"Mungkin (maju) jika Pak SBY di kongres menyatakan tidak bersedia dan menunjuk beberapa calon mungkin. Tapi kalau dia menyatakan siap untuk maju, ya kongres akan lancar-lacar saja," kata Mubarok saat dihubungi, Jumat (24/4).

Saat ditanya mengenai keinginan Marzuki Alie untuk kembali bersaing memperebutkan posisi ketum PD, serta I Gede Pasek Suardika yang juga ancang-ancang mencalonkan diri, Mubarok menyebut keduanya hanya main-main saja.

"Gak ada. Mereka semua main-main saja, hanya untuk meramaikan demokrasi. Kalau saya sudah dari awal (ingin maju), hanya kalau sejarah memanggil saya tidak bisa menolak," ujarnya.

Bagaimana kesiapan SBY untuk dicalonkan kembali? Mubarok menilai itu hak Presiden RI ke-6 tersebut.

Hanya saja, Mubarok menyarankan kalaupun SBY berniat kembali menjadi ketum PD, sebaiknya tidak diumumkan sekarang.

"Ya itu keputusan beliau. Seharusnya jangan sekarang diumumkannya, harusnya menyatakan di kongres. Karena sesungguhnya gak ada hambatan (kalaupun SBY mau pimpinan PD lagi," tambahnya.(fat/jpnn)

Kubu Agung Pasang Syarat untuk Tommy Soeharto

4/24/2015 09:53:00 PM

JAKARTA - Hutomo Mandala Putra (Tommy Soeharto) disebut-sebut bakal mengambil alih kepemimpinan Partai Golkar, lantaran perseteruan dua kubu belum juga menemukan titik temu.

Ketua DPP Golkar hasil Munas Ancol Leo Nababan mengatakan ‎boleh saja keluarga Cendana, khususnya Tommy untuk mengurus Golkar. Namun, dia harus mengikuti prosedur yang ditetapkan Menteri Hukum dan HAM pada SK.

“Saya welcome. Saya undang mas Tommy asal ikut putusan mahkamah partai,” ujar Leo kepada jawapos.com (induk JPNN), Kamis (23/4).

Prosedur yang dimaksud Leo adalah ‎mengakui kepengurusan Agung untuk berjalan hingga Munas berlangsung yakni, pada 2016. “Silahkan Tommy daftar di Munas, bertarung di Munas,” ucap Leo.

Namun, lanjut Leo, Tommy tidak pernah menyinggung persoalan tersebut. Dalam dua bulan ini, Leo sudah enam kali bertemu ‎dengan Tommy. Pertemuan tersebut bersifat pribadi. Pertemuan terakhir pada 14 April. Kala itu, Leo membawa salinan putusan MPG dan pernyataan Muladi (Ketua Mahkamah Partai Golkar).

Sementara itu, politikus senior Golkar Akbar Tanjung mengatakan siapapun berhak mencalonkan diri sebagai Ketua Umum Golkar, tak terkecuali Tommy.

Anak bungsu mantan Presiden Soeharto itu saat ini sedang menaruh perhatian besar ke Golkar atas konflik dualisme. Dalam beberapa kesempatan, lanjut Akbar, Tommy menginginkan konflik segera diselesaikam dengan adanya Munas. “Munas islah,” cetusnya.‎

Namun, Akbar menyebut telah terjadi perubahan mendasar di Golkar. Soal trah, katanya, tidak relevan lagi disandingkan dengan konteks Golkar. Jadi, pucuk pimpinan Golkar menurutnya terbuka bagi siapapun. “Ada cut off di orde baru ke reformasi,” tuturnya. (Desyinta N/dio) ‎
 
notifikasi
close