Pencarian pada Label :: Korupsi :: | Berita
Headlines News:

Tersangka Korupsi UPS Tak Penuhi Panggilan Bareskrim

4/30/2015 01:00:00 PM

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri hari ini, Kamis 30 April 2015, menjadwalkan pemeriksaan Alex Usman, tersangka korupsi proyek kasus pengadaan 25 Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Pak Alex masih sakit, jadi sepertinya tidak bisa memenuhi panggilan hari ini," tutur kuasa hukumnya, Ahmad DJ Affandi, saat dikonfirmasi wartawan, di Jakarta.

Affandi menegaskan, ketidakhadiran kliennya ke kantor Bareskrim bukan karena tidak kooperatif dalam memenuhi panggilan penyidik kepolisian, namun karena alasan sakit yang sedang dialami Alex Usman.

"Kami berharap penyidik memahami kondisi kesehatan Pak Alex. Kami meminta penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan," ungkapnya.

Alex Usman diduga telah melakukan tindakan korupsi alat pengadaan cadangan listrik di DKI Jakarta. Pada waktu itu, Alex menjabat sebagai pembuat komitmen pengadaan (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Selain itu, polisi juga telah menetapkan tersangka dari suku Dinas Jakarta Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Sulaiman. Keduanya dijerat dengan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP.

© VIVA.co.id 

Haji Lulung Janji Buka Anggota DPRD DKI yang Terlibat Korupsi UPS

4/29/2015 02:15:00 PM

JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggana alias Lulung, berjanji bakal buka-bukaan soal siapa koruptor UPS yang merugikan negara Rp 50 milliar itu.

Lulung akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri pada Kamis (30/4/2015) pukul 10.00. Ini adalah pemeriksaan pertamanya sebagai saksi di kasus UPS.

Pengacara Lulung, Ramdan Alamsyah, mengatakan, kliennya akan membuka semua akses untuk mengungkap siapa koruptor UPS ke polisi.

"Bang Haji (Lulung,red) siap membuka seluruh data dan akses sehingga bisa diketahui sesungguhnya anggota dewan yang benar-benar korupsi dan merugikan negara itu," ucap Ramdan kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Rabu (29/4/2015) siang.

Bahkan, ucap Ramdan, Lulung menitipkan pesan dan begini bunyinya. "Ayuk sama-sama bangun Jakarta, benahi Jakarta, dan berantas korupsi. Bang haji akan buka seluruhnya. Begitu pesan Bang Haji," ucap Ramdan di depan wartawan.

Beberapa wartawan pun menyambut pesan itu dengan tertawa. Ada juga seorang pewarta foto yang meminta Ramdan mengulang pesan itu. Tapi Ramdan menolak mengucapkannya lagi sambil tertawa lebar.

Dalam perkara UPS ini Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat. Sedangkan Zaenal Soleman saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Mereka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke satu KUHP. (Theo Yonathan Simon Laturiuw) - TRIBUNNEWS.COM -

Besok Haji Lulung Menghadap ke Penyidik Bareskrim

4/29/2015 02:12:00 PM

JAKARTA - ‎Wakil Ketua DPRD DKI, Abraham Lunggana alias Haji Lulung, hari ini Rabu (29/4/2015) mengutus dua pengacaranya menyambangi Bareskrim Polri.

Hal ini terkait Lulung yang menurut Kabareskrim Komjen Budi Waseso, seharusnya diperiksa hari ini setelah sebelumnya pada Senin (27/4/2015) lalu tidak bisa hadir karena ada acara dinas.

Lulung seyogyanya diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan 25 paket UPS di beberapa sekolah di Jakarta.

"Klien saya tidak ingin salah langkah, jadi meminta kami kuasa hukumnya untuk mengkonfirmasi ke penyidik untuk jadwal pemeriksaan hari ini," tutur ‎kuasa hukum Haji Lulung, Effendi Syahputra di Bareskrim.

"Insya Allah, kalau tidak ada halangan beliau akan hadir Kamis besok pukul 10.00 WIB, kami akan mengkomunikasikan ke Haji Lulung," ujar Effendi.

Effendi menambahkan, nantinya dalam pemeriksaan besok, diyakini Effendi kliennya itu akan kooperatif dan siap bekerja sama dengan kepolisian untuk mengungkap kasusnya.- TRIBUNNEWS.COM, 

Denny: Payment Gateway Ikhtiar Melakukan Perbaikan

4/02/2015 10:16:00 PM

Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana menjalani pemeriksaan terkait kasus payment gateway atau pembayaran paspor secara elektronik. Denny menegaskan, payment gateway merupakan inovasi guna mencegah calo dan pungli.

Denny keluar dari ruang pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Kamis (2/4/2015) pukul 21.20 WIB. Deeny diperiksa sejak pukul 13.30 WIB.

"‎Pemeriksaan saya baru saja selesai. Sebagaimana di awal kami berdoa ini hari baik malem Jumat dan juga di malam baik ini penjelasan saya bisa mempertegas memperjelas bahwa ikhtiar kami adalah melakukan inoivasi perbaikan pelayanan publik," jelas Denny.

"‎Utamanya pembayarannya lebih mudah cepat murah, tanpa pungli tanpa calo," tambah Denny yang banyak mendapat dukungan dari pegiat antikorupsi ini.

Sementara pengacara Denny, Heru Widodo menyampaikan bahwa kliennya diperiksa dengan 34 pertanyaan.

"Sebagian besar isinya mengklarifikasi dokumen yang dikeluarkan Kemenkum HAM," terang Heru.

source:detiknews
 
notifikasi
close