Pencarian pada Label :: Freeport :: | Berita
Headlines News:

Truk Pengangkut Material Tambang Freeport Terbalik

6/02/2015 06:31:00 AM
JAYAPURA – Sebuah truk tambang pengangkut material mengalami kecelakaan di areal PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika, Senin (1/6/2015). Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan kerja tersebut, namun jalan yang menghubungkan Kota Tembagapura dengan Kampung Banti sempat terputus karena truk tambang terbalik menutup badan jalan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Daerah Papua, Kombes Patrige Renwarin mengatakan, dari laporan yang ia terima dari Kepolisian Resor Mimika menyebutkan kecelakaan terjadi Senin pagi, sekitar pukul 10.10 WIT.

Menurut Patrige, truk ADT Caterpillar AT-9126 yang dikemudikan Wilson Sirait terbalik saat membuang material di penampungan yang berada di sisi jalan tak jauh dari Kantor Distrik Tembagapura.

“Saat membuang material, bagian kepala truk sempat miring dan selanjutnya oleng terbalik menutup badan jalan,” ucap Patrige melalui telepon selulernya, Senin (1/6/2015) malam.

Pasca-kejadian, ujar Patrige, pengemudi langsung dilarikan ke Rumah Sakit Tembagapura untuk menjalani pemeriksaan alkohol. Sementara untuk mengevakuasi truk yang menutup jalan, sebuah ekskavator dipakai untuk menggulingkan truk dan memindahkan ke sisi jalan.
“Pemindahan kendaraan tak berlangsung lama, dan setelah dipindahkan kendaraan langsung diambil pihak mekanik perusahaan. Mengenai penyebab kecelakaan masih diselidiki pihak perusahaan,” tutur Patrige. ( Kontributor Jayapura, Alfian Kartono,tribun)

Freeport Bayar Royalti Emas Hingga Perak US$ 27 Juta

5/27/2015 08:39:00 PM
Jakarta -PT Freeport Indonesia menyetorkan royalti emas, tembaga hingga perak kuartal I-2015 ke negara sebesar US$ 27.014.368,40 melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero).

Transaksi perdana penyetoran Penerimaan Negara dalam Mata Uang Asing, yang dilaksanakan di Kantor Cabang Khusus BRI di Jakarta, Rabu (27/5/2015).

PT Freeport merupakan salah satu prime customer BRI, yang akan melakukan penyetoran Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mata uang asingnya di persepsi penerima setoran Negara.

Pembayaran ini juga sesuai dengan kesepakatan dengan pemerintah tahun lalu, di mana Freeport telah menyetujui untuk membayar royalti yang lebih tinggi untuk tembaga dari 3,5% naik menjadi 4%, emas dari 1% naik menjadi 3,75%, dan perak dari 1% naik menjadi 3,25%. Di mana sejak 1992 Freeport telah membayar royalti sejumlah US$ 1,7 Miliar.

"BRI dipercaya negara untuk melakukan penerimaan negara dalam mata uang asing. Dalam hal ini, Freeport menjadi institusi pertama yang melakukan penyetoran penerimaan negara dalam mata uang asing sebesar US$ 27 juta. Selanjutnya setoran tersebut akan disetorkan kepada Kas Negara melalui Bank Indonesia," ungkap Sekretaris Perusahaan Bank BRI, Budi Satria, dalam keterangannya, Rabu (27/5/2015)

Penunjukan BRI tersebut berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-297/PB/2014, tanggal 30 Desember 2014 tentang Penunjukan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Sebagai Bank Persepsi Penerimaan Negara Dalam Mata Uang Asing Melalui Sistem Penerimaan Negara Secara Elektronik.

(rrd/hen)
 
notifikasi
close