Polisi Terus Selidiki Bos Prostitusi Anak Lewat Internet
Headlines News:
Home » » Polisi Terus Selidiki Bos Prostitusi Anak Lewat Internet

Polisi Terus Selidiki Bos Prostitusi Anak Lewat Internet


Jakarta - Penyidik Sub Direktorat Remaja, Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, terus menyelidiki dan memburu pemilik prostitusi anak lewat online, di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pjs Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Budi Widjanarko, mengatakan penyidik baru menangkap satu orang tersangka berinisial FHM (25) yang diduga sebagai tangan kanan pemilik prostitusi online tersebut.

"Ditangkap satu orang laki-laki berinisial F. Bersamanya, diamankan enam orang korban. Tiga diantaranya anak-anak di bawah umur. Salah satunya sedang hamil enam bulan," ujar Budi, di Mapolda Metro Jaya, Senin (27/4).

Dikatakan Budi, penyidik masih akan melakukan pengembangan untuk membekuk bos prostitusi online tersebut.

"Kami akan kembangkan. Saksi sudah diperiksa beberapa orang. Bosnya masih dalam pengejaran, dalam pengembangan. Sementara baru satu orang yang tertangkap," ungkapnya.

Ia menyampaikan, modus prostitusi online ini melakukan promosi melalui situs semprotku.com dan krucil.net.

"Setelah orang masuk, diberi PIN BBM (Blackberry Messanger). Kemudian, berhubungan melalui BBM hingga terjadi kesepakatan. Harga satu kali kencan Rp 600 ribu, kalau dua kali Rp1 juta. Kalau dibawa keluar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta," sebutnya.

Menyoal bagaimana cara tersangka merekrut para pekerja, Budi menuturkan, penyidik masih melakukan pendalaman terkait hal itu. "Cara merekrutnya, sedang kami dalami," katanya.

Budi menegaskan, atas perbuatannya, tersangka FHM dijerat Pasal 76 Juncto Pasal 88 Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Hukumannya di atas lima tahun," ucapnya.

Menurutnya, Polda Metro Jaya juga telah membentuk Tim Khusus untuk mengatasi permasalah prostitusi di dunia maya.

"Tim khusus yang kita bentuk sudah bergerak. Nanti kami akan koordinasi dengan Kementerian Informasi untuk menutup website (prostitusi online)," tandasnya.

Bayu Marhaenjati/YUD



Kategori berita tentang »
Artikel Terkait:

Berita Terbaru

Berita Terpopuler

Update Berita TerkiniBERIITA.BLOGSPOT.COM
Mengabarkan Berita - Berita Terkini yang kami kemas dalam sebuah wadah portal berita on the blospot, serta menjadi penyeimbang berita - berita yang ada, selain itu kami ingin berpartisipasi dalam mencerdeskan kehidupan bangsa. Silahkan ikuti Update Beriita on the Blogspot kami di Media Social

Ikuti :

Next
« Prev Post
Previous
Next Post »
Breaking News close button
Back to top
Bagaimana Pendapat Anda ?
Gunakan Kolom Komentar dibawah ini!

atau

0 Komentar:

Posting Komentar

Tulis Komentar Disini !!!

 
notifikasi
close