Pencarian pada Label :: Terpidana Narkoba Lolos Hukuman Mati :: | Berita
Headlines News:

Kemana Mary Jane Setelah Lolos dari Tembak Mati?

4/29/2015 12:21:00 PM

JAKARTA - Moncong senapan batal diarahkan ke terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso, Rabu (29/4) dini hari. Mary pun lolos dari eksekusi mati jaksa eksekutor di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Peti mati maupun ambulance yang sudah disiapkan untuk Mary Jane, balik kanan. Kemana Mary Jane setelah "lolos" dari eksekusi di detik-detik terakhir dini hari tadi?

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Tribagus Spontana mengatakan, Mary Jane kini sudah dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan Wirogunan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

"Mary Jane, yang ditunda eksekusinya, pagi hari tadi dibawa kembali ke LP Wirogunan, Sleman, Jogja dan diserahterimakan kembali kepada Kalapas Wirogunan pada pukul 08.15 WIB," ujar Tony kepada JPNN, Rabu (29/4).

Tony mengatakan, Mary akan menunggu di LP Wirogunan sebagai tahanan atau terpidana titipan Kejaksaan yang menunggu eksekusi.

Detik-detik terakhir eksekusi, Mary "lolos" Eksekusi Mary Jane ditunda karena ada permintaan dari Presiden Filipina, terkait pelaku yang diduga melakukan perdagangan orang menyerahkan diri di negara tersebut.

"Dan MJ (Mary Jane) diperlukan kesaksiannya," kata Tony dini hari tadi kepada JPNN.

Sebelumnya diberitakan, Selasa (28/4),  “perekrut” Mary Jane, Maria Kristina Sergio, menyerahkan diri bersama suaminya ke polisi Kota Cabanatuan. Sambil menangis, Maria bersaksi bahwa dia yang merekrut Mary Jane, dan menyatakan terpidana mati tersebut tidak bersalah. (boy/jpnn.com)

Jokowi: Eksekusi Mary Jane Bukan Dibatalkan, tapi Ditunda

4/29/2015 12:04:00 PM

JAKARTA - Presiden Joko Widodo akhirnya angkat suara terkait selamatnya Mary Jane Veloso dari moncong senapan regu tembak Rabu (29/4) dini hari. Ya, terpidana mati asal Filipina itu masih bisa bernafas karena Jokowi mengeluarkan kebijakan di menit-menit akhir untuk menunda eksekusinya. 

“Itu tidak dibatalkan. Ini penundaan. Untuk lebih jelasnya (tanya) ke Jaksa Agung," tegas Jokowi, sapaan karib Joko Widodo, di Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (29/4).

Menurut Jokowi keputusan penundaan dilakukan karena Indonesia menghargai proses hukum yang berjalan saat ini di Filipina. Terutama setelah Maria Kristina Sergio yang diduga sebagai perekrut yang mengirim Mary Jane ke Yogyakarta dengan membawa kokain menyerahkan diri ke kantor polisi Filipina.

Kristina disebut sebagai orang yang menjebak Mary Jane dengan membekalinya sebuah tas berisi heroin dari Malaysia. 

Mary Jane, yang hanya buruh migran tidak menyadari isi tas itu dan membawanya hingga ke Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Di bandara tersebut ia dibekuk pihak yang berwajib. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu membantah penundaan terjadi karena ada lobi maupun tekanan dari Presiden Filipina Benigno Aquino III.

"Kan ada surat dari pemerintah Filipina bahwa di sana ada proses hukum mengenai human trafficking sehingga Indonesia menghargai proses hukum seperti itu," kata Jokowi.

Selebihnya, presiden enggan menjelaskan lebih rinci mengenai nasib Mary Jane dengan adanya penundaan tersebut. Ia menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan Kejaksaan Agung. (flo/jpnn.com)

Ingin Tau Reaksi Sang Ibu Begitu Mendengar Mary Jane Tak Jadi Ditembak?

4/29/2015 11:54:00 AM

SALAH satu orang yang kegirangan atas ditundanya eksekusi mati Mary Jane Veloso tentu saja sang ibu Celia Veloso. Kuasa hukum Mary Jane, Atty Edre U Olalia pun menggambarkan bagaimana Celia begitu gembira atas keputusan Presiden Joko Widodo untuk menunda tembak mati Mary Jane. 

Celia  mendapatkan kabar gembira itu saat berada di dalam bus yang ditumpangi dari Cilacap menuju Jakarta, Rabu (29/4) dini hari. Ya, saat itu Celia baru saja mengunjungi anaknya di Nusakambangan untuk kali terakhir, karena sesuai rencana Mary Jane dieksekusi Rabu dini hari. Celia pun berenca pulang ke Filipina.

Pada Selasa malam sekitar pukul 22.00 Celia dan keluarga meninggalkan Cilacap.

Namun ternyata Tuhan berkendak lain. Ternyata itu bukan kali terakhir Celia bisa menemui anak tercintanya. Di dalam perjalanan, sebuah telepon mengabarkan bahwa nyawa Mary Jane tak jadi dicabut para regu penembak di Nusakambangan. Celia pun sontak kegirangan mendengar buah hatinya selamat di detik-detik akhir!

"Mereka di dalam mobil teriak-teriak dan melompat. Sampai-sampai bus harus menepi, kalau tidak bisa jatuh. Mereka senang mendengar kabar itu," kata Edre, begitu ia disapa, kepada awak media, di Dermaga Wijayapura, Rabu (29/4) seperti dilansir CNN Indonesia.

Rombongan itu pun akhirnya kembali berbalik arah ke Cilacap. Tentu saja tujuannya menemui Mary Jane yang masih bisa bernafas. (mas/jpnn)

Istana Beberkan Alasan Menunda Tembak Mati Mary Jane

4/29/2015 11:16:00 AM

JAKARTA - Terpidana mati asal Filipina Mary Jane Veloso selamat di detik-detik. Kejadian yang dianggap keluarganya sebagai mukzijat itu terjadi setelah Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan mengejutkan untuk menunda tembak mati ibu dua anak itu Selasa (28/4) malam.  

Menurut Mensesneg Pratikno, presiden memiliki alasan khusus penundaan itu. Salah satunya, karena gembong narkoba Maria Kristina Sergio yang mengaku merekrut Mary Jane menyerahkan diri di Filipina.

"Keputusan menunda hukuman mati Mary Jane Veloso diambil setelah Presiden mendapatkan laporan mengenai proses hukum yang sedang berjalan di Filipina.  Sehingga harus dipastikan Mary Jane Veloso mendapatkan keadilan," ujar Pratikno melalui keterangan pers Rabu (29/4).

Dengan adanya penundaan tersebut, maka eksekusi secara serentak hanya dilakukan pada delapan terpidana mati.

Selain itu, kata dia, Presiden Jokowi juga mendengar suara yang disampaikan berbagai kalangan yang terus menyuarakan perlunya penundaan eksekusi mati terhadap Mary Jane. Alasannya, warga asal Filipina itu dianggap bukan sebagai aktor yang terlibat langsung dalam kasus yang dihadapinya.

Selain itu, Presiden Filipina Benigno Aquino III telah menemui langsung Presiden Jokowi di sela-sela penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-26, di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin (27/4) lalu. Salah satu hal yang dibahas adalah meminta penundaan pelaksanaan eksekusi Mary Jane. 

Presiden Benigno mengungkapkan aktor utama terkait kasus yang dihadapi Mary sudah menyerahkan diri ke polisi di Filipina.

“Presiden Jokowi mendengar dan memperhatikan suara para aktivis kemanusiaan yang terus menemaninya dalam menjalankan tugas konstitusionalnya,” imbuh Pratikno.

Menurut Mensesneg, Presiden percaya bahwa sinergi semacam ini harus terus dipertahankan di masa yang akan datang.

“Dalam kasus-kasus kemanusiaan, Presiden meminta agar para aktivis tidak lelah memberi masukan pada Presiden dalam mengambil keputusan,” pungkas Pratikno. (flo/jpnn.com).

Sergei Lolos di Detik Akhir, Kejagung Bantah Ada Tekanan Prancis

4/27/2015 10:42:00 AM

JAKARTA - Kejaksaan Agung membenarkan bahwa terpidana Serge Areski Atlaoui, warga Prancis, tidak akan masuk daftar terpidana yang akan dieksekusi mati di Gelombang Kedua, pekan ini.

Itu berarti tinggal sembilan terpidana yang bakal ditembak mati di lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.

Namun, Kejagung membantah "penundaan" eksekusi Sergei karena tekanan pemerintah Prancis, yang memang gencar mengecam eksekusi mati terhadap warganya. "Bukan karena tekanan Prancis," tegas Kapuspenkum Kejagung Tony Tribagus Spontana kepada JPNN, Senin (27/4).

Namun, Tony menjelaskan, Sergei mengajukan perlawanan terhadap Keputusan Presiden soal grasi ke Pengadilan Tata Usaha Negara di saat-saat terakhir. "Dia mendaftarkan perlawanannya pada menit-menit terakhir batas waktu pengajuan yakni di hari Kamis 23 April pukul 16.00," jelasnya.

Dengan demikian, kata Tony, untuk sementara Sergei tidak ikut eksekusi. Sebab,  Kejagung menunggu proses hukum sah. Ini harus kita hormati," tegasnya.

Jika kelak putusan ditolak, seperti dalam kasus duo Bali Nine yang mengajukan perlawanan di PTUN, "Maka Serge akan dieksekusi," tandasnya. (boy/jpnn.com)

Satu Terpidana Mati Ternyata Lolos dari Eksekusi, Siapa Dia?

4/27/2015 06:49:00 AM

JAKARTA - Eksekusi mati gelombang dua rencananya dilakukan untuk mencabut nyawa sepuluh terpidana. Namun di detik-detik akhir salah seorang terpidana dikabarkan lolos dari eksekusi yang rencananya dilakukan Selasa (28/4) tengah malam atau Rabu (29/4) dini hari itu. Lembaga yang dipimpin M. Prasetyo tersebut terpaksa menangguhkan eksekusi terpidana mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui. 

Serge ternyata mengajukan perlawanan hukum atas putusan PTUN Tangerang yang menolak gugatannya

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menuturkan, pihaknya baru menyiapkan sembilan peti mati untuk jenazah terpidana. "Ya, jumlahnya memang segitu," ujarnya.

Apakah berarti hanya ada sembilan terpidana? Dia menjawab, dalam eksekusi gelombang kedua, memang hanya sembilan terpidana yang akan dihukum mati. "Sebelumnya direncanakan sepuluh, tapi hingga detik terakhir ternyata hanya bisa sembilan orang,” kata dia.

Serge Areski Atlaoui bisa lolos dari ajal karena mengajukan perlawanan hukum atas penolakan gugatan PTUN. "Dengan begitu, kami harus menghormati putusan tersebut. Awalnya dia memang tidak akan mengajukan perlawanan hukum, tapi berubah pikiran belakangan hari," jelasnya.

Perlawanan hukum atas PTUN diprediksi membutuhkan waktu dua pekan. Dengan demikian, dapat diprediksi, Serge tidak mungkin dieksekusi Selasa tengah malam (28/4). "Ya, itulah sebabnya," ujar dia.

Namun, Kejagung tidak menyerah. Sangat mungkin Serge dieksekusi pada gelombang ketiga dan tidak bersama-sama terpidana lainnya. "Mungkin eksekusi Serge akan sendirian bila perlawanan hukum itu kembali ditolak pengadilan," ujarnya. (aph/idr/dyn/far/c10/end) 
 
notifikasi
close