JAKARTA - PT Angkasa Pura II (Persero) ‘merumahkan’ dua petugas Aviation Security (Avsec) berinisial R (26) dan B (32), yang diduga memerkosa gadis asal China.
Perkosa WNA China, Dua Petugas Bandara Soekarno-Hatta Dipecat (ilustrasi) |
“Guna memperlancar proses yang dilakukan kepolisian, maka PT Angkasa Pura II (Persero) memutuskan untuk mengambil tindakan secara internal dengan memberikan tindakan sela berupa menonaktifkan dari tugas/pembebasan tugas (merumahkan) kedua petugas aviation security tersebut,” ujar Sekretaris Perusahaan Daryanto, dalam keterangannya kepada Okezone, Jumat (26/12/2014).
Kata dia, PT Angkasa Pura II sangat menghormati proses yang tengah berjalan di kepolisian saat ini dan berharap proses tersebut segera terungkap kejelasannya.
"Manajemen juga akan melakukan evaluasi dan mengintensifkan pembinaan kepada seluruh karyawan dalam rangka mengantisipasi agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi di kemudian hari. Pada kesempatan ini, PT Angkasa Pura II juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas munculnya kasus tersebut," pungkasnya.
Diketahui, dua petugas keamanan Angkasa Pura, R dan B di Bandara Soekarno-Hatta memperkosa perempuan asal Tiongkok ketika sedang kebingungan di Terminal 2D. Dengan modus menawarkan penginapan, keduanya justru melakukan memperkosa perempuan yang datang dari Tiongkok seorang diri itu, Selasa 23 Desember 2014 dini hari. Kini dua petugas tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. (fmi)
(ugo/okezone)