Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menanggapi soal tuntutan serikat pekerja yang meminta kenaikan upah hingga 32% pada perayaan hari buruh 1 Mei 2015. Menurutnya kenaikan upah harus dilakukan secara bertahap tak bisa sekaligus.
Selain itu, menurut JK pemerintah tak hanya memikirkan para buruh yang sudah bekerja saat ini. Namun yang paling penting adalah menyediakan lowongan kerja kepada masyarakat yang belum mendapat pekerjaan.
"Yang penting tersedia lapangan kerja, bagaimana membela menyediakan lapangan kerja bagi yang belum bekerja," kata JK di Mabes Polri, usai pertemuan dengan Polri dan Menaker, Jumat (1/5/2015)
Ia menjelaskan setiap tahun ada 2 juta tenaga kerja baru yang harus terserap di dunia kerja. Menurutnya bagi yang sudah mendapatkan pekerjaan tak perlu menuntut keras soal kenaikan upah, namun harus memikirkan masyarakat yang belum kerja.
Terkait, Upah Minimum Provinsi (UMP) yang kerap dituntut naik tinggi oleh buruh, JK menegaskan UMP hanya sebagai jaring pengaman untuk pekerja belum menikah dengan usia kerja di bawah 1 tahun. Sedangkan pekerja golongan lain bisa mendapatkan upah yang lebih tergantung sektornya, dan adanya bantuan pemerintah dalam hal jaminan sosial.
"Kebijakan jaminan sosial dari pemerintah buruh bukan hanya mendapat gaji tapi dapat jaminan sosial kesehatan, pendidikan, pemerintah juga ada raskin, perumahan sedang dibangun, jaminan pensiun pun sedang disiapkan," katanya.
Dalam kesempatan itu juga, JK mengungkapkan perayaan hari buruh atau May Day hari ini relatif kondusif, karena tak ada aksi sweeping dan anarkis lainnya. Kondisi ini jauh lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya.
"1 Mei ini berjalan lancar, berbeda dengan tahun lalu, ini bukan demo, tapi dalam bentuk perayaan gembira," katanya.
(hen/hen)