Pencarian pada Label :: Bambang Widjojanto :: | Berita
Headlines News:

Saksi Kunci BW Diintimidasi, Bareskrim Terjunkan Tim ke Pangkalan Bun

4/25/2015 09:16:00 AM

JAKARTA - Bareskrim Polri mendapat laporan bahwa ada pihak yang berusaha mengintimidasi delapan saksi kunci kasus yang menjerat Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. Penyidik korps baju cokelat itu pun bergerak cepat mengusut siapa pihak-pihak yang telah melakukan intimidasi tersebut.

Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso alias mengatakan pihaknya sudah memberangkatkan tim ke Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, untuk menyelidiki laporan tersebut. "Tapi, belum tentu juga yang mengintervensi dari pihak Pak BW," kata Buwas Jumat (24/4).

Karenanya, lanjut Budi, jajarannnya tengah mempelajari kasus ini untuk mengungkap siapa yang mengintervensi para saksi itu.

Menurutnya, tim yang terdiri dari beberapa penyidik Bareskrim saat ini sedang meminta keterangan kepada para saksi yang diintimidasi.

Polri ingin memperoleh informasi siapa pengintimidasi, bagaimana bentuk intimidasinya dan apa alat buktinya. "Kan gitu ya? Sekarang sedang berjalan," tegasnya.

Setelah dapat informasi, penyidik akan melakukan evaluasi hasil pemeriksaan di Pangkalan Bun. Buwas pun yakin, pihaknya akan mengetahui siapa yang telah melakukan intimidasi. (boy/jpnn)

Inilah Penyebab BW Batal Ditahan

4/24/2015 09:03:00 PM

JAKARTA - Kemarin (23/4) Bareskrim membuat tersangka kesaksian palsu, Bambang Widjojanto,  galau. Surat penahanan sempat disodorkan, namun dibatalkan.

Pengacara BW Saur Siagian menjelaskan, awalnya setelah pemeriksaan selama tiga jam, penyidik Bareskrim memberitahu kalau BW akan ditahan. Surat penahanan BW juga diserahkan untuk ditandatangani mantan advokat tersebut. "Tapi, BW memprotes dengan menuliskan lima pernyataan," ujarnya.

Saat menulis lima pernyataan itulah, ternyata penyidik Bareskrim berubah pikiran. Surat penahanan itu kemudian ditarik Penyidik. "Penyidik menyebut bahwa, Kapolri, Wakapolri dan Kabareskrim berterima kasih karena BW sangat kooperatif. Karena itu BW tidak ditahan," paparnya.

Dia menyebutkan bahwa sebenarnya ini masa cooling down yang disepakati pimpinan KPK dan pimpinan Polri. Namun, sayangnya dalam masa cooling down tersebut ada berbagai pernyataan yang keluar. "Kabareskrim Komjen Budi Waseso jangan memprovokasilah," terangnya di depan kantor Bareskrim kemarin.

Sesuai informasi yang diterima Jawa Pos, bahkan sebenarnya BW telah menempuh prosedur pra penahanan. Dia menjalani tes kesehatan sebagai salah satu syarat untuk ditahan. Namun, akhirnya penahanan itu dibatalkan karena ada seorang petinggi Polri yang meminta agar BW tidak ditahan.

Dikonfirmasi terkait masalah tersebut, Kabareskrim Komjen Budi Waseso menjelaskan memang BW telah menjalani tes kesehatan. Tapi, tes tersebut bukan merupakan persyaratan mutlak untuk menahan seseorang. " Ya, kami tidak menahan dia," jelasnya. "

Soal pembatalan penahanan BW, Buwas-panggilan akrab Budi Waseso-menjelaskan, sebenarnya yang penting pemeriksaan telah selesai. Untuk penahanan itu semua kewenangan penyidik Bareskrim. "Saya tidak bisa mengintervensi. Bukan karena yang lainnya," paparnya ditemui kemarin sore."

Sementara Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Victor Simanjuntak menuturkan, kendati tidak ditahan, namun berkas kasus BW terus berlanjut. Saat ini posisinya, berkas BW telah lengkap. "Dengan begitu bisa ditingkatkan status kasusnya," paparnya.

Peningkatan status kasus itu, dari penyidikan ke penuntutan. Sehingga, berkas kasus ini akan mulai diserahkan ke Kejaksaan Agung sore ini. "Namun, ini baru penyerahan berkas tahap awal. Nanti, akan ada penyerahan berkas lagi," terangnya.

Apa saja keterangan BW yang membuat kasus tersebut bisa dilimpahkan? Dia menjelaskan bahwa semua itu ada dalam materi penyidikan dan tidak bisa diungkapkan. Namun, yang jelas ada 44 pertanyaan yang semuanya dijawab oleh BW. "Dia sangat menghormati proses hukum ini," tuturnya.

Sementara BW bungkam terkait pemeriksaannya. Saat datang pukul 11.35, BW ngeloyor masuk ke kantor Bareskrim tanpa mengatakan sesuatu. Begitu juga, saat selesai pemeriksaan, dia hanya mengatakan sepatah kalimat. Saat sudah berada di mobil Innova, dia mengangkat tas warna abu-abu "Ini saya sudah bawa baju?. Siap-siap untuk ditahan," paparnya sembari tersenyum tipis.

Kasus BW kian rumit, pasalnya Bareskrim memastikan adanya informasi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bahwa ada delapan saksi kasus kesaksian palsu yang diancam. Ancaman tersebut ditujukan agar mencabut laporannya ke Bareskrim. "Ya, kemarin LPSK ke Bareskrim memberikan info itu," imbuh Victor.

Rencananya, LPSK akan memeriksa ke Kotawaringin Barat untuk mengetahui kebenaran ancaman tersebut. Tentunya, juga untuk mengetahui kondisi para saksi. "Setahu saya mereka sudah berada di sana," paparnya.

Kabareskrim Komjen Budi Waseso menambahkan bahwa inisialnya pengancam saksi ini telah dikantongi penyidik Bareskrim. Bila, ternyata benar ada ancaman tersebut maka penyidik bisa bergerak cepat. "Tanya sana ke penyidik. Yang jelas ada empat pengancam," jelasnya.

Saat ditanya siapakah yang menyuruh pengancam? Dia mengaku belum mengetahuinya. Namun, setelah mendapat informasi dari LPSK, tentunya pelaku intelektualnya harus dikejar. "Ya, lindungi dulu, baru nanti kami kejar," tegasnya. (idr)
 
notifikasi
close